TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akan dibuka pukul 11.11 PM alias 23.11 WIB melalui portal sscasn.bkn.go.id. Deputi Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengakui pemilihan tanggal ini juga terinspirasi dari Hari Belanja Online 11.11 yang berlangsung di hari yang sama, Senin, 11 November 2019.
“Kenapa 11.11, pertimbangannya karena angka cantik, dan 11.11 menarik, membuat orang aware bahwa ini ada sesuatu yang ingin kami coba tawarkan ke masyarakat,” kata Suharmen dalam konferensi pers di Kantor BKN, Jakarta Timur.
Suharmen mengatakan, angka 11.11 juga lebih mudah diingat oleh masyarakat ketimbang di jam yang lain, seperti pukul 16.00, 17.00, atau jam lainnya. Sebab, kata Suharmen, Seleksi CPNS ini merupakan kesempatan bagi semua orang untuk mengapresiasikan dirinya menjadi abdi masyarakat. “Jadi, akan lebih mudah bagi orang nanti,” kata dia.
Sebelumnya, portal pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSACN) di sscasn.bkn.go.id resmi dibuka pada Senin pagi, 11 November 2019 sampai 24 November 2019. Para pendaftar akan memperebutkan 37.425 formasi di 68 instansi pusat dan 159.257 formasi di instansi 462 instansi daerah. Sehingga totalnya menjadi 196.633 formasi di 530 instansi.
Selain identik dengan hari belanja dan memudahkan orang untuk mengingat tanggal pendaftaran, Suharmen mengatakan pemilihan tanggal ini juga dilakukan untuk menampung para pendaftar yang tergabung dalam P1/TL. Mereka adalah peserta CPNS 2018 yang lolos formasi.
Saat CPNS 2019, satu formasi tersedia untuk tiga orang. Maka saat itu, tiga orang telah dinyatakan lulus untuk formasi ini. Namun di tengah jalan, ada kebijakan dari pemerintah bahwa satu formasi hanya untuk satu orang. Walhasil, dua orang lainnya tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Dua orang inilah yang disebut P1/TL dari CPNS 2018.
Kedua orang peserta P1/TL ini bisa dengan otomatis dimasukkan dalam sistem Seleksi CPNS 2019 tanpa mengikuti tes sekalipun. Mereka bisa lolos jika nilai SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) saat CPNS 2018 mengalahkan peserta baru dan berada di ranking tiga besar. Tapi jika tidak, mereka kan gagal.
Namun, mereka bisa mengikuti kembali CPNS 2019 dan kembali mengulangi Tes SKD. Nantinya, nilai yang akan diambil yaitu nilai tertinggi. “Nah kalau saya sarankan, boleh ikut lagi, karena yang diambil itu skor terbaik, sekalipun skor tahun ini lebih rendah dari tahun lalu,” kata Suharmen.