TEMPO.CO, Jakarta - Selepas pemutusan kerja sama operasional bersama Garuda Indonesia Grup, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan meminta Sriwijaya Air Group tetap menjaga kelaikudaraan dan keamanan operasional seluruh pesawatnya. Saat ini, jumlah pesawat Sriwijaya Air yang masih beroperasi sebanyak 11 unit dengan 32 rute yang dilayani.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B. Pramesti menyatakan bakal terus memonitor dan memastikan terpenuhinya aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan (safety, security , services dan compliance/3S+1C) dalam operasional penerbangan Sriwijaya Air. "Sriwijaya Air dan Nam Air wajib menjaga airworthiness dan safe for operation seluruh pesawat yang dioperasionalkan," kata Polana dalam siaran pers, Ahad 10 November 2019.
Kemenhub juga ingin memastikan contingency plan dan mitigasi terhadap operasional penerbangan Sriwijaya Air berjalan dengan optimal. Dengan demikian, pelayanan kepada konsumen tetap dapat dilaksanakan dengan baik.
Polana menyebut telah menugaskan inspektur penerbangan baik dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) untuk terus melakukan pengawasan.
Sriwijaya Air dan Nam Air diminta harus memastikan tetap akan memberikan kualitas pelayanan dalam memenuhi kewajiban kepada pengguna jasa sesuai dengan SOP yang disampaikan kepada Ditjen Hubud. Selain itu, memastikan telah melakukan kontrak kerja sama dengan pendukung operasional penerbangan untuk menjaga keselamatan penerbangan.
BISNIS