Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Masa Sanggah 3 Hari di Seleksi CPNS 2019

Reporter

image-gnews
Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akan ada masa sanggah selama tiga hari yang disediakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) setelah pengumuman tahapan administrasi pada 13 Desember 2019.

"Setelah hasil seleksi administrasi keluar, kemudian ada kemudian 3 hari masa sanggah itu by sistem," kata dia ketika dihubungi Tempo, Kamis, 7 November 2019.

Ridwan mengungkapkan, penerapan masa sanggah selama tiga hari mulai 14-16 Desember 2019 merupakan masukan dari Ombudsman yang telah dikoordinir pada seleksi saat ini.

Dia menjelaskan, masa sanggah itu bisa digunakan oleh peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi dan keberatan terhadap hasil yang diterima. "Jadi misalnya ada yang enggak lolos di IPK standar 2,75, tapi mereka mengunggah 2,80 tapi mungkin terbaca oleh administrator satu dan lain hal jadi 2,60 kan itu fatal," katanya.

Ridwan mengungkapkan, kepada peserta yang merasa keberatan dengan hasilnya mereka bisa menggunakan masa sanggah tersebut untuk menyanggah. Para kandidat CPNS 2019 bisa membuktikannya dengan bukti-bukti otentik ke dalam sistem.

Kemudian, pihak instansi yang dituju tersebut akan memverifikasi  selama tujuh hari terhadap bukti otentik tersebut dan akan menyampaikan hasilnya apakah akan menerima atau menolak, pada 26 Desember 2019. "Kalau tahun lalu tidak ada," ungkap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian terkait perumpunan ilmu dalam persyaratan CPNS 2019, Ridwan telah menyampaikan kepada Panselnas untuk diberlakukan pada penerimaan tahun ini. Tetapi, ia berujar masih ada kendala terkait teknis.

"Tapi masih ada beberapa kesulitan teknis di pihak Kemenristek dan Kemendikbud sebagai anggota Panselnas," ucap dia.

Oleh karena itu, Ridwan menjelaskan, pihak Panselnas CPNS 2019 belum bisa memakai sistem perumpunan keilmuan, namun demikian untuk setiap formasi sudah dipastikan bahwa tidak ada jurusan yang tertinggal.

EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup? Ini Jadwalnya

1 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup? Ini Jadwalnya

Kapan pendaftaran seleksi PPPK 2024 ditutup? Berikut informasi jadwal lengkap seleksi calon PPPK 2024 yang dibuka sebanyak dua periode.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

3 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

8 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus kebocoran data sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Bermodal Sistem Operasi Linux, Guru Honorer di Banyuwangi Bobol Data ASN BKN

8 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Bermodal Sistem Operasi Linux, Guru Honorer di Banyuwangi Bobol Data ASN BKN

Seorang guru honorer masuk ke sistem BKN dan membobol data ASN. Bermodal sistem operasi Linux.


Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

9 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

Bareskrim Polri menjelaskan kronologi peretasan dan penjualan data ASN BKN yang dilakukan seorang guru honorer di Banyuwangi.


Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

9 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer yang diduga membobol dan menjual data pegawai BKN di dark web


Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

10 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

Ombudsman perwakilan Kepri menemukan dugaan pelanggaran proses penjualan LPG 3 kg yang dilakukan agen dan pangkalan di Kota Batam.


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

10 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Lulus Tahap Pertama CPNS: Siap-siap Tes Wawasan Kebangsaan

12 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Lulus Tahap Pertama CPNS: Siap-siap Tes Wawasan Kebangsaan

Lulus tahap pertama CPNS adalah langkah awal yang penting, tetapi perjalanan Anda belum berakhir. Apa selanjutnya?


Hari Ini Masa Sanggah CPNS 2024 Berakhir, Ini Tahapan Berikutnya

12 hari lalu

Ilustrasi CPNS. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Hari Ini Masa Sanggah CPNS 2024 Berakhir, Ini Tahapan Berikutnya

Setelah masa sanggah masih ada beberapa tahapan yang harus diikuti peserta CPNS 2024. Apa saja?