Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Temukan Obat Kedaluwarsa di Kemenkes Senilai Rp 97 Miliar

Reporter

image-gnews
Obat antiretroviral virus (ARV) untuk HIV tergeletak di atas meja salah satu rumah di desa Tuol Sambo, Kamboja, 6 September 2014. Komunitas ini bergantung kepada satu klinik yang menyediakan obat ARV gratis seminggu sekali.  Omar Havana/Getty Images
Obat antiretroviral virus (ARV) untuk HIV tergeletak di atas meja salah satu rumah di desa Tuol Sambo, Kamboja, 6 September 2014. Komunitas ini bergantung kepada satu klinik yang menyediakan obat ARV gratis seminggu sekali. Omar Havana/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menengarai terjadinya pemborosan keuangan negara senilai Rp 96,71 miliar akibat pengadaan obat-obatan yang tidak terdistribusikan dengan baik sepanjang tahun lalu hingga jatuh tenggat kedaluwarsa pada tahun ini.

Berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai tersebut terdiri dari pengadaan obat ARV senilai Rp 90,48 miliar dan obat penambah darah senilai Rp 6,23 miliar yang tidak termanfaatkan.

Anggota VI BPK Harry Azhar Azis mengungkapkan temuan itu didapatkan dari hasil pemeriksaan penatausahaan dan cek fisik tim BPK di gudang PT KF Pulogadung, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan itu, ditemukan adanya masalah pada manajemen pergudangan yang dilakukan oleh PT KF, selaku distributor obat-obatan yang dikelola Kementerian Kesehatan.

“Jadi (dalam) sistem pergudangan tersebut, obat yang masuk awal tidak dikeluarkan awal, sehingga beberapa obat akhirnya mendekati masa kedaluwarsa. Suka-suka orang gudangnya lah. (Akibatnya) terjadi pemborosan sampai Rp90 miliar-an,” kata Harry Rabu, 6 November 2019.

Penyebab lainnya adalah terjadi perubahan anjuran penggunaan obat oleh Organisasi Kesehatan Dunai (World Health Organization/WHO) yang menyebabkan obat-obatan yang sudah diadakan oleh Kemenkes menjadi tidak termanfaatkan.

Di samping itu, tutur Azhar, terjadi dugaan persaingan perusahaan farmasi yang juga turut menyebabkan pemborosan anggaran Kemenkes. “Namun, masih dugaan saja karena kami harus lakukan pemeriksaan lebih lanjut.”

Dalam hal ini, BPK menyatakan bahwa obat-obat yang sudah kedaluwarsa tersebut merupakan obat jenis ARV yang diperuntukkan bagi orang yang hidup dengan AIDS (ODHA), baik ARV dosis tunggal (single dose) maupun ARV kombinasi dosis tetap (fixed dose combination/FDC).

Dengan demikian, dia menyarankan agar masalah pemborosan anggaran tersebut menjadi perhatian bagi Menteri Kesehatan yang baru, Terawan Agus Putranto. “Kepada Menkes yang baru, kami mau ini diperhatikan karena kami akan lakukan pemeriksaan baru untuk 2019 pada 2020.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia AIDS Coalition (IAC) Aditya Wardhana justru mencurigai banyaknya obat jenis ARV yang kedaluwarsa disebabkan oleh kelebihan pasokan yang terlalu besar sehingga tidak semua bisa diserap oleh pasien.

“Kami curiga ini ada overstock yang besar sehingga obat yang sudah dibeli tidak mampu diserap. Apalagi, kedaluwarsa (terjadi pada stok obat) ARV single dose, padahal saat ini ODHA lebih memilih berobat dengan ARV yang tiga kombinasi dosis tetap (FDC),” kata Aditya.

Secara penggunaan konsumsi ARV FDC memang lebih efisien dibandingkan dengan ARV dosis tunggal. Sebab penderita HIV/AIDS hanya perlu mengonsumsi ARV FDC 1 pil/hari. Sebaliknya ARV dosisi tunggal harus diminum 3 pil/hari dari satu kombinasi yang terdiri dari 3 botol ARV.

Dari sisi harga ODHA yang mengonsumsi ARV FDC hanya perlu mengeluarkan uang Rp 405.000/botol. Sementara itu, ARV dosis tunggal harganya Rp 545.220. Praktis, pasien harus mengeluarkan Rp 1,63 juta untuk satu kombinasi ARV dosis tunggal.

Kendati ODHA lebih memilih ARV jenis FDC, pengadaan ARV dosis tunggal masih dilakukan dalam jumlah besar oleh Kemenkes. Dampaknya, pengadaan ARV dosis tunggal dalam jumlah besar itu akan menguntungka dua perusahaan farmasi milik negara.

“Karena distribusi ARV ini kan diduopoli oleh Kimia Farma dan Indofarma, dan buat mereka kalau jual lepasan (ARV dosis tunggal) jauh lebih untung. Saat ini baru Kimia Farma dan Indofarma saja yang menyuplai ke Kemenkes, makanya mereka bisa main harga. Kan ARV ini pembelinya tunggal, yaitu pemerintah.”

Sebagai informasi, hingga 2019, hanya 18 persen dari 640.000 ODHA yang sudah menggunakan obat ARV. Saat dimintai konfirmasi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Wiendra Waworuntu enggan menjelaskan masalah pemborosan tersebut. “Saya lagi di Amsterdam. Saya jelaskan nanti bersama Irjen saya dan BPK biar enggak salah ngomongnya,” uajrnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

2 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

5 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

5 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan atau Nakes berunjuk rasa di depan Monas untuk menagih janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi aparat sipil negara atau ASN, Kamis, 22 Sepetember 2022. Nakes yang sudah menjadi garda terdepan melawan Covid-19 merasa dikhianati, sebelumya pemerintah menjanjikan mereka menjadi ASN di awal pandemi. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

6 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

7 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

7 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

8 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

12 hari lalu

Ilustrasi cuci tangan. pixabay.com
Komplikasi dan Cara Pencegahan HFMD, Potensi Tinggi Menular Selama Libur Lebaran 2024

Hand, foot, and mouth disease (HFMD) atau flu Singapura yang menyerang selama libur Lebaran 2024 sebabkan komplikasi penyakit lain. Ini pencegahannya


Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

12 hari lalu

Sejumlah perawat dengan menggunakan masker melakukan pemeriksaan terhadap LSY (5 tahun) warga negara Singapura suspect flu babi (H1N1) di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selasa (21/7). ANTARA/Yusnadi Nazar
Kemenkes Wanti-wanti Penyakit HFMD dan Demam Berdarah di Libur Lebaran 2024

Penyakit hand, foot, and mouth disease (HFMD) tidak turut libur. Kemenkes ingatkan bahayanya termasuk demam berdarah atau DBD.