Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menpan RB Ingatkan Pejabat Soal Keterbukaan Informasi ke Pers

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah maupun pejabat pemerintah lainnya terbuka kepada awak media.

"Ada pengaduan atau pertanyaan dari pers harus cepat tangap dan dijawab, jangan malah justru diperlambat. Harus dipercepat," ujar Tjahjo kepada awak media usai acara Evaluasi dan Pemberian penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Wilayah I di Hotel Aston, Kota Batam, Kamis, 7 November 2019.

Sejatinya menurut Tjahjo, pejabat pemerintah, kepala daerah maupun ASN harus menjadi pendorong dalam perbaikan pelayanan publik. Salah satunya dengan keterbukaan informasi. Tidak hanya di pemerintah pusat tetapi juga di desa, kelurahan dan kecamatan.

"Baik pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan maupun PNS harus menjadi pendorong keterbukaan informasi, membangun inovasi, mewujudkan pemerintahan yang bersih, juga mendorong menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di berbagai bidang," katanya.

Hasil evaluasi Kemenpan RB di Wilayah I, pemerintah diminta harus semakin cepat dan lebih efisien dalam memberikan pelayanan publik.

"Kalau semua itu sudah dilakukan, pemerintah akan mendapat pengakuan dari masyarakat, karena pemerintah juga bagian aparatur sipil negara," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, pemerintah harus mengutamakan kepentingan pelayanan publik, bahwa sekecil apapun keinginan masyarakat harus dipenuhi. Percepatan pelayanan publik yang maksimal juga harus dilakukan.

"Meskipun ada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kepala Daerah harus mempunyai inovasi lain, sehingga masalah investasi, pelayanan publik dapat diatasi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga mengungkapkan alasan memangkas jabatan eselon. Salah satunya pemangkasan birokrasi dilakukan karena merupakan bagian dari reformasi birokrasi.

"Investasi di daerah semakin dipermudah, terutama di perizinan, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata dia.

Dalam acara itu, Kemenpan RB juga memberikan penghargaan kepada beberapa instansi daerah di wilayah I. Kota Batam mendapatkan dua penghargaan pelayanan publik terbaik yaitu Rumah Sakit Umum Daerah, dan Mall Pelayanan Publik.

Tjahjo mengatakan, pemberian penghargaan pelayanan publik terbaik untuk memotivasi kepada daerah yang secara serius mereformasi birokrasi serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. "Sekecil apapun keinginan masyarakat harus dipenuhi," kata dia.

Tjahjo berharap, daerah yang tidak mendapatkan penghargaan juga bisa termotivasi terus memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. "Semoga yang belum dapat penghargaan bisa terangsang, berani berbuat kebijakan inovasi sekecil apapun," katanya.

YOGI EKA SAHPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.


Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

2 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.


Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

21 hari lalu

Presiden Jokowi memberi sambutan sebelum menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

22 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

32 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.


Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

32 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.


Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

32 hari lalu

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

Dalam rancangan beleidyang membahas manajemen ASN, salah satunya mengatur TNI dan Polri bakal mengisi jabatan ASN di instansi pusat. Apa syaratnya?


Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

32 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, optimistis penataan tenaga honorer akan selesai tahun ini.


Menpan RB Bilang Pemerintah akan Beri ASN Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Apa Alasannya?

33 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pemerintah akan Beri ASN Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Apa Alasannya?

Cuti mendampingi istri yang melahirkan menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.


Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan

36 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan

Azwar Anas menyebut jam kerja instansi Pemerintah dan pegawai ASN selama Ramadan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023