TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian menggugat Majalah Tempo terkait laporan investigasi Majalah Tempo edisi 9-15 September 2019 berjudul "Gula-Gula Dua Saudara". Gugatan perdata tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Oktober 2019.
Situs Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencatat nama pihak penggugat Menteri Pertanian Republik Indonesia dan pendaftar gugatan Sabarman Saragih. Sedangkan pihak tergugat tercatat tiga orang, yakni PT Tempo Inti Media Tbk. cq Majalah Tempo, Arif Zulkifli selaku Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, dan Bagja Hidayat selaku penanggung Jawab Berita Investigasi Majalah Tempo.
Pada gugatan dengan nomor perkara 901/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL itu, penggugat meminta Pengadilan menghukum para tergugat membayar ganti rugi berupa kerugian materil senilai Rp 22.042.000 dan kerugian immateriil Rp100 juta.
Menteri Pertanian juga meminta Majalah Tempo memohon maaf di Majalah Tempo dan surat kabar nasional selama 7 hari dengan ukuran setengah halaman. Di samping itu, Tempo juga diminta meletakkan sita jaminan terhadap Gedung Tempo yang terletak di Jl Palmerah Barat No.8 Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Syahrul Yasin Limpo mengaku belum mengetahui terkait gugatan itu. "Aku belum tahu, tuh," kata Syahrul di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.
Syahrul juga mengaku masih belum mengetahui substansi yang dilayangkan dalam gugatan tersebut. Diberondong sejumlah pertanyaan, ia hanya berlalu sambil menuruni tangga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan bergegas memasuki kendaraan roda empatnya.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh, Kepala Biro Hukum Kementerian Pertanian Maha Matahari Eddy Purnomo, hanya meminta Majalah Tempo untuk mengikuti proses yang ada. "Iya itu sudah ikuti saja prosesnya," kata dia melalui sambungan telepon, Kamis, 7 November 2019.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika meminta Kementerian Pertanian untuk mengikuti jalur gugatan di Dewan Pers. “Kami berharap Kementerian Pertanian mengikuti proses di Dewan Pers,” kata Wahyu pada Rabu, 6 November 2019.