Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luncurkan Mandiri Syariah Keyboard untuk Mempermudah Transaksi

image-gnews
Direktur IT, Operations and Digital Banking  Mandiri Syariah Achmad Syafii (kiri), Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza dan Group Head IT Mandiri Syariah Hikmat Dani Wijaya saat menunjukan fitur MSM Keyboard.
Direktur IT, Operations and Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii (kiri), Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza dan Group Head IT Mandiri Syariah Hikmat Dani Wijaya saat menunjukan fitur MSM Keyboard.
Iklan

INFO BISNIS — PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) meluncurkan fitur Mandiri Syariah Mobile (MSM) Keyboard untuk mengakomodir tingginya aktivitas dan ketergantungan masyarakat modern pada media digital khususnya handphone.

Direktur IT, Operation and Digital Banking Mandiri Syariah, Achmad Syafii, menyampaikan MSM Keyboard adalah fitur akses ke Mandiri Syariah Mobile yang terpasang di keyboard handphone. Mandiri Syariah merupakan bank syariah pertama yang memiliki layanan mobile keyboard.

Saat ini, ada tiga jenis transaksi yang dapat diakses melalui MSM Keyboard, yaitu cek mutasi rekening, informasi saldo, dan transfer. “Ketiga transaksi tersebut memang yang paling sering digunakan nasabah,” katanya.

MSM Keyboard dapat diakses oleh pengguna Android dengan cara mengaktifkan menu keyboard di Mandiri Syariah Mobile, dan memilih Mandiri Syariah Mobile sebagai default keyboard-nya.

“Menariknya, dengan adanya fitur ini nasabah semakin mudah melakukan transaksi di Mandiri Syariah Mobile tanpa harus menutup chatting (percakapan) di handphone-nya,” kata Achmad Syafii.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Mandiri Syariah telah meluncurkan layanan tarik tunai tanpa kartu ATM. “Jadi, masyarakat bisa lebih mudah menarik uang tunai di ATM Mandiri Syariah tanpa harus menggunakan kartu ATM,” ujar Achmad Syafii.

Pengembangan fitur digital berdampak pada peningkatan pendapatan Fee Based Income (FBI) dari mobile banking yang naik 97,63 persen dari Rp 15,79 miliar per Oktober 2018 menjadi Rp 31,21 miliar per Oktober 2019.

“Insyaallah, dalam upaya kami menjadikan Mandiri Syariah sebagai bank modern yang berbasis layanan teknologi ini, semoga semakin memudahkan nasabah melakukan transaksi, berbagi dan beribadah. Dan, menjadi berkah untuk seluruh masyarakat,” kata Syafii. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.