TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menanggapi tentang desa fiktif atau desa siluman yang diterima laporannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Didi, apabila benar ada desa siluman yang menikmati dana desa sebesar Rp 1 miliar, perbuatan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap hak rakyat.
"Apabila ini benar, maka hal ini sungguh pengkhianatan yang konyol dan keterlaluan terhadap hak rakyat yang harusnya disalurkan lewat dana desa tersebut," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 November 2019.
Dia mengatakan, jika desa siluman ini terbukti, langkah yang harus ditempuh merupakan jalur hukum yakni ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu pihak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi harus ikut memberikan sanksi.
"Langkah selanjutnya utamanya langkah hukum oleh KPK adalah harga mati," ucapnya.
Didi mengungkapkan, tindakan tersebut merupakan hal yang tidak bertanggung jawab. Sebab, dana desa seharusnya dipakai untuk membangun, dan menyejahterakan desa. Bukan masuk ke dalam kantong orang-orang yang bersifat curang.
Dia juga mendukung investigasi soal desa siluman oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sebelumnya rencana investigasi Sri Mulyani ini disampaikan setelah ia mendengar kabar ini usai mengikuti rapat perdana kabinet Indonesia Maju. "Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 4 November 2019.
Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi Keuangan DPR, Sri Mulyani mengungkapkan adanya laporan terkait desa fiktif tersebut. Dia mengatakan desa tersebut mendapat jatah dana desa, namun nyatanya wilayah tersebut tak berpenduduk.
Desa yang fiktif tersebut bisa muncul diduga sebagai modus supaya bisa mendapat bagian dan memanfaatkan dana desa. Menurut Sri Mulyani, ini bisa muncul sejalan tugas ajek pemerintah yang hanya menyalurkan dana desa ke kepada desa tanpa peninjauan lebih ketat.
Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan tidak tahu soal desa siluman. Tapi, menurut dia, itu mungkin saja terjadi. "Sebaiknya segera kirim aparat penegak hukum dan kalau ada pelanggaran di proses saja segera supaya ada efek jera dan tidak ditiru daerah-daerah lain," kata dia.
EKO WAHYUDI l DIAS PRASONGKO | FRANCISCA CHRISTY ROSANA