TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masuk dalam katalog elektronik (e-catalogue) untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah/lembaga. Ia ingin produk UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Fasilitasi agar barang dalam negeri masuk e-catalogue, usaha kecil dan menengah segera masukkan e-catalogue. Saya tadi dibisiki Pak Roni, itu barang yang tidak standar bisa masuk e-catalogue seperti cikrak (pengki) juga masuk ke barang-barang yang dibutuhkan di e-catalogue," kata Presiden Jokowi dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2019 di Jakarta, Rabu 6 November 2019.
Menurut Jokowi, Indonesia ingin menghidupkan ekonomi rakyat. Sehingga, aturan e-catalogue diminta jangan mempersulit produk-produk dalam negeri. Produk kita harus menjadi tuan rumah di negara kita sendiri," ujar Presiden Jokowi.
Upaya pemerintah untuk mempermudah aturan tersebut, menurut Presiden Jokowi, tampak dari keinginan untuk mengajukan omnibus law. Omnibus law adalah satu undang-undang (UU) yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU.
"Sebentar lagi kita akan membuat omnibus law dengan 74 UU akan kita revisi untuk diajukan ke DPR untuk mempercepat kita bergerak, lebih mudah memutuskan, menggampangkan, memudahkan kita. Ini akan saya kejar, mempermudah dalam semua hal akan saya kejar semuanya," kata Presiden Jokowi.
Ominibus law tersebut adalah dua undang-undang besar, pertama adalah UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua UU Pemberdayaan UMKM. "Kita harus memberikan insentif khusus industri kecil yang barangnya masuk e-catalogue supaya ramai-ramai masuk ke e-catalogue" ujar Presiden Jokowi.
Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto mengatakan total belanja barang/jasa pemerintah pada periode 2015–2019 adalah sebesar Rp5.335 triliun. Dengan nilai penghematan sebesar Rp177,93 triliun dari proses pengadaan melalui e-tendering dan e-purchasing. Ia pun meminta agar persyaratan UMKM masuk ke e-catalogue dapat dipermudah, namun di sisi lain LKPP juga mengecek apakah perusahaan yang masuk ke e-catalogue benar-benar berproduksi dan bukan hanya distributor.
Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta LKPP dapat bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait misalnya Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk mengurus SNI. "Dengan kinerja yang baik LKPP berkontribusi optimal mendorong produk dalam negeri diserap sebanyak-banyaknya dalam proses pengadaan, kedua menciptakan lapangan kerja, dan ketiga pengembangan UMKM," ujar Jokowi.
ANTARA