TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny Plate mengatakan pemerintah akan mendorong percepatan migrasi penyiaran televisi analog ke digital atau simulcast. Digitalisasi penyiaran akan terealisasi secara penuh pada 2024.
"Analog switch off kami harapkan cepat dilakukan, selambat-lambatnya 2024.
Lebih cepat lebih baik demi kepentingan layanan terhadap masyarakat," ujar Johnny dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 November 2019.
Proses digitalisasi penyiaran akan digarap secara bertahap. Pada Agustus 2019 lalu, Kementerian Kominfo meresmikan simulcast di daerah-daerah remote atau perbatasan.
Adapun pada Oktober 2019, Kementerian bekerja sama dengan swasta telah memasang komponen elektronika atau multiplekser di 12 provinsi. Operasional tayangan simulcast di 12 provinsi ini akan terlaksana pada Januari 2020.
"Penetapan penyelenggara multiplekser di 12 provinsi dilakukan dengan dasar surat Jaksa Agung," ujar Johnny.
Selanjutnya, Kementerian akan meluaskan jaringan simulcast ke 22 provinsi pada Desember 2020. Adapun realisasi penayangan simulcast di seluruh provinsi akan terlaksana pada 2023. Sedangkan upaya migrasi dari analog menuju digital akan selesai pada 2024.
Untuk mendukung akselerasi migrasi, Johnny meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penyiaran. "Sesegera mungkin kami minta (DPR) menyelesaikan RUU Penyiaran yang pada periode lalu jadi inisiatif legislatif," ucapnya.
Pembahasan RUU Penyiaran sempat mandek di Badan Legislasi DPR pada 2018. Pembahasan ini terkendala adanya ketidaksepakatan antar-anggota ihwal poin rancangan beleid. Salah satunya soal single-mux atau multi-mux.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LANI DIANA WIJAYA