TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong peningkatan dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat. “Tata kelola manajemen yang baik merupakan kunci utama dalam mendorong peningkatan upaya pengumpulan zakat. Perbaikan tata kelola ini bisa melalui penyempurnaan sistem manajemen, peningkatan kapasitas pengelola, serta sistem monitoring dan evaluasi yang baik,” kata dia saat membuka Konferensi World Zakat Forum 2019 di Bandung, Selasa, 5 November 2019.
Ma’ruf Amin mengatakan, potensi zakat dalam konteks Indonesia menembus Rp 230 triliun. “Dari potensi yang sangat besar terebut, baru 3,5 persen, yakni Rp 8 triliun saja yang bisa dikelola. Itu artinya, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola,” kata dia.
Ma’ruf mengatakan, pertumbuhan pengumpulan zakat nasional dalam 5 tahun terakhir juga pesat. “Saya mendapat laporan bahwa dalam 5 tahun terakhir pengumpulan zakat nasional kita tumbuh sekitar 24 persen. Meskipun telah bertumbuh cukup baik, tapi perlu untuk dilakukan terobosan agar lebih baik lagi, karena masih sangat jauh dari potensi zakat yang ada,” kata dia.
Ma’ruf mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi bisa memacunya. Penggunaan teknologi informasi dalam institusi zakat misalnya mendorong transparansi, efektivitas, dan efisiensi, sekaligus meningkatkan kredibilitas lembaga zakat. “Dari perspektif lembaga zakat sendiri, penggunaan teknologi mempermudah proses pemasaran, penggalangan dana, dan pemetaan pendistribusian dana zakat yang akurat. Bagi wajib zakat atau Muzakki, keberadaan teknologi akan mempermudah pembayaran zakat, dan memungkinkan mereka memonitor pendistribusian dana zakat yang diserahkan,” kata Ma’ruf.
Pemerintah selaku regulator, akan memfasilitasinya. “Sebagai regulator, pemerintah sedapat mungkin akan memfasilitasi proses pengembangan manajemen perzakatan berbasis teknologi dengan menerbitkan peraturan-peraturan terkait digitalisasi zakat yang dapat diaplikasikan di lembaga zakat,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf menyebut tiga area dalam pengelolaan zakat yang memerlukan pemanfaatan teknologi digital. Pertama, mendorong peningkatan kesadaran wajib zakat lewat edukasi yang memanfaatkan teknologi digital agar lebih menjangkau masyarakat. Lalu, pelaporan penyaluran zakat untuk mendorong transparansinya. Terakhir, penggunaan teknologi digital dalam pengumpulan zakat. “Terutama kerja-sama dengan berbagai platform pembayaran digital agar semakin banyak pilihan bagi para wajib zakat untuk melakukan pembayaran zakat,” kata dia.
Ma’ruf Amin menyampaikan komitmen pemerintah dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah, dengan zakat sebagai salah satu bagian di dalamnya. “Pemerintah bertekad mengembangkan penguatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, karena itu akan memperkuat kelembagaannya. Khusunya dalam rangka mengembangkan dan menguatkan industri halal, industri keuangan, bisnis syariah, dan ke empat penguatan pengelolaan social fund zakat dan wakaf,” kata dia.
World Zakat Forum, forum zakat dunia yang kini beranggotakan 32 negara itu, sengaja menggelar konferensi ke-8, sekaligus pertemuan tahunannya, di Bandung, Jawa Barat. Pertemuan itu sedianya di gelar di Brunei Darussalam, tapi diputuskan dipindahkan ke Bandung. Sejumlah negara mengirimkan wakil pemerintahnya, diantaranya Menteri Urusan Agama Islam dari negara Kamboja dan Maladewa.
Secretary General, World Zakat Forum, Bambang Sudibyo mengatakan, forum zakat dunia menjadi sarana untuk tukar-menukar pengalaman dalam pengelolaan zakat diantara negara anggotanya. Pertemuan tahunan tahun ini sengaja mengambil tema optimalisasi teknologi digital dalam pengelolaan zkat. “Sekarang digitalisasi, teknologi 4.0 sudah menjadi keharusan di lingkungan industri keuangan. Perbankan sudah lama terjadi, dan gerakan zakat, juga adalah gerakan di bidang keuangan syariah, maka pengelolaannya mau tidak mau, kalau ingin tetap up-to-date dan releval dengan perkembangan masyarakat harus menerapkan manajemen berbasis digital,” kata dia, Selasa, 5 November 2019.
Bambang mengatakan, tren pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat di Indonesia, mendorong pertumbuhan pengumpulan zakat. Penggunaan teknologi digital dimula dalam pengumpulan zakat di Indonesia sejak tahun 2016. Setiap tahun, transaksi pembayaran zakat via teknologi digital tumbuh. Tahun 2018 misalnya, 12 persen transaksi pembayaran zakat lewat aplikasi digital.
“Insya Allah tahun ini bsia sampai 15 persen. Diharapkan tahun 2020 bisa sampai 25 persen. Jadi pertumbuhan pengumpulan zakat menggunakan cara-cara digital itu tumbuh lebih baik. Masalahnya, kita tidak ingin membatasi pemanfaatan teknologi digital itu pada pengumpulan saja, tapi pendistribusiannya pun harus mengembangkan itu,” kata dia.