Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curhat Pengusaha Soal Bekasi Dikuasai Preman: Investor Bisa Kabur

Reporter

image-gnews
Minimarket Alfamart dan minimarket Indomaret. TEMPO/Prima Mulia
Minimarket Alfamart dan minimarket Indomaret. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha ritel mengomentari soal pengelolaan jasa parkir di gerai minimarket di Bekasi yang dikuasai preman. Pada Senin, 4 November 2019, beredar video tentang ormas di Bekasi yang meminta pengelola minimarket menyerahkan jasa parkir kepada mereka.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo)Tutum Rahanta mengaku prihatin dengan kejadian yang terjadi pada 23 Oktober di Jalan Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi tersebut. Dia pun menyayangkan kejadian itu disaksikan dan difasilitasi pula oleh aparat dan pejabat setempat.

Tutum menilai kejadian itu bermula dari ketidakpastian pembuatan aturan mengenai jasa perparkiran di kawasan tersebut. Dia pun mempertanyakan kepatutan pengelolaan lahan parkir diberikan kepada ormas, mengingat para pengusaha minimarket dan ritel modern belum diajak diskusi mengenai hal tersebut.

“Saya yakin kejadian ini tidak terjadi pada sektor ritel modern saja, tetapi pelaku usaha lain. Jujur kami rindu dengan kehadiran pemerintah yang melindungi. Apalagi kejadian itu terjadi di depan aparat kita,” katanya Senin, 4 November 2019.

Dia mengakui kejadian itu akan memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia, terutama di sektor ritel modern. Terlebih, belum lama ini sektor tersebut sempat terpapar isu negatif berupa penutupan sejumlah gerai oleh beberapa perusahaan.

Menurutnya, para pengusaha asing berpotensi menunda atau menarik investasinya di dalam negeri di sektor tersebut, lantaran berkaitan dengan keamanan dan keberlangusungan bisnis. Namun, beban lebih berat dialami oleh para pengusaha dalam negeri yang mau tidak mau harus menyesuaikan dengan kondisi tersebut.

Dia pun khawatir kejadian di Kota Bekasi tersebut menular ke daerah lain. Terlebih, ketentuan pajak atau retribusi perparkiran diatur oleh pemerintah masing-masing daerah, bukan pemerintah pusat.

“Kami tidak akan mempermasalahkan bagaimana pengaturan perparkiran apakah diwajibkan ada pungutan atau tidak. Asal peraturan itu jelas dan dikelola dengan baik. Untuk itu kami harap pemerintah hadir di sini dan menegaskan posisinya,” katanya.

Dalam sebuah unggahan di akun Facebooknya, mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia Peter F. Gontha menampilkan sebuah video yang merekam aksi demonstrasi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekaman video yang diunggahnya pada Minggu, 3 November 2019 malam tersebut menayangkan bagaimana sejumlah ormas menuntut agar beberapa pengelola gerai ritel modern segmen toko kelontong (minimarket) di Kota Bekasi bekerja sama dalam menyediakan jasa perparkiran.

Masih dalam video tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda yang mewakili Pemkot Bekasi pun meminta para pengusaha ritel modern bekerja sama dengan ormas untuk mengelola perparkiran.

Hal itu didasarkannya pada Undang-Undang No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Kota Bekasi No.10/2019 tentang Pajak Daerah. Dia pun menyerahkan kepada para pengusaha minimarket mengenai pengelolaan jasa perparkiran tersebut.

Peter pun melengkapi unggahannya tersebut dengan keterangan bahwa video tersebut diambil 2 pekan sebelumnya. Dia mengatakan video tersebut membuat sejumlah investor menelepon duta besar RI untuk memastikan kejadian itu. Dia juga menganalogikan Bekasi akan seperti Meksiko dan Brasil yang dikuasai oleh preman.

Berdasarkan penelusuran, dalam dua beleid yang disebutkan oleh Aan tersebut, tidak tercantum adanya ketentuan yang mewajibkan pelibatan ormas dalam penyelenggaraan jasa perparkiran.

Bahkan, dalam pasal 45 Perda Kota Bekasi No.10/2019, hanya disebutkan bahwa penyelenggara parkir adalah orang pribadi atau badan yang menyediakan dan menyelenggarakan tempat parkir, termasuk jasa vallet atau sebutan lainnya.

Dihubungi terpisah, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Solihin tidak memberikan komentar terkait dengan kejadian tersebut. Dia hanya mengirimkan potongan video klarifikasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan salah satu perwakilan ormas Gibas yang dilakukan pada Senin, 4 November 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

11 jam lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

1 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

1 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

2 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

6 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

6 hari lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

7 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.