TEMPO.CO, Jakarta - Deputy Executive Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI), Daerah Operasi II Bandung, Hendra Wahyono mengatakan, pada Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) 2019 yang menggantikan Gapeka 2017, waktu tempuh sejumlah kereta api ekonomi jadi lebih cepat bagi yang lintasannya melewati jalur ganda yang belum lama ini pengerjaannya rampung. “Contoh Kereta Pasundan, dulu 16 jam 7 menit, nanti cuma 14 jam 45 menit,” kata dia di Bandung, Senin, 4 November 2019.
Hendra mengatakan, Gapake 2019 tersebut disusun mengacu pada perubahan prasarana kereta. Dari sisi lintasan misalnya, ada penambahan jalur dengan beroperasinya jalur ganda. “Perubahan terkait jalur ganda di lintas Madiun,” kata dia.
Hendra mengatakan, perubahan waktu tempuh yang signifikan berada di lintasan kereta yang melewati wilayah Daerah Operasi V, VI, dan VII yang terimbas berfungsinya jalur ganda lintas Madiun tersebut. Kereta Pasundan relasi Kiara Condong Bandung-Surabaya Gubeng yang beroperasi di wilayah Daerah Operasi II Bandung, misalnya waktu tempuhnya melesat lebih cepat.
“Yang Bandung-Gambir karena tidak ada perubahan kecepatan dan penambahan jalur ganda, waktu tempuhnya tidak ada perubahan. Yang melintasi wilayah Daop V, Daop VI, dan Daop VII pasti ada perubahan. Contoh Pasundan itu dari 16 jam ke 14 jam,” kata Hendra.
Hendra mengatakan, berfungsinya jalur ganda itu berimbas lebih banyak ada kereta api ekonomi. Biasanya kereta ekonomi yang banyak mengalah, kini bisa lebih cepat karena melintasi jalur ganda. “Misalnya waktu lawan silang, dulu masih ngalah. Dengan adanya jalur ganda, tidak silang lagi sehingga di Gapeka 2019 waktu tempuh itu ada yang lebih cepat,” kata dia.
Gapeka 2019 mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2019 pukul 00.00 WIB, menggantikan Gapeka 2017 yang lama yang saat ini berlaku. Gapeka 2019 itu ditetapkan lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 tahun 2019 tentang Penatapan Grafik Perjalanan Kereta Api tahun 2019 di PT KAI.