TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menargetkan roadmap penataan kelembagaan tanpa eselon III dan IV rampung pada tahun ini. Saat ini, kata Tjahjo, pihaknya masih menginventarisir segala hal terkait pemangkasan aparatur sipil negara atau ASN di tiap kementerian seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi sebelumnya.
Tjahjo mengaku akan bersikap hati-hati untuk menjalankan instruksi tersebut. Yang pasti, kata dia, kebijakan pemangkasan eselon III dan IV sebagai upaya perampingan birokrasi itu akan dilaksanakan secara marathon setahun ke depan.
Adapun pemangkasan eselon akan dimulai dari Kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo, yakni Kemenpan RB. "(Pemangkasan eselon III dan IV) sudah clear di Kementerian PAN dan RB. Yang penting penghasilan mereka (yang dipangkas) tidak berkurang, dan mereka menjadi pejabat fungsional,” ujar Tjahjo di Yogyakarta, Senin, 4 November 2019.
Sedangkan untuk kementerian lainnya, Tjahjo mengaku masih akan menginventarisir apa saja yang menjadi kebutuhan. “Kan ada juga beberapa hal-hal (di kementerian lain) yang nggak bisa (langsung dipangkas)," tuturnya.
Lebih jauh, Tjahjo memastikan satu hal yang digarisbawahi dalam pemangkasan eselon adalah agar para karir pegawai tidak terhambat, dan penghasilannya tidak terpotong. "Tidak harus penghasilannya terpotong, minimal sama atau bisa lebih. Tapi tingkat tanggung jawabnya akan semakin tinggi."
Tjahjo menuturkan, langkah pemangkasan eselon III dan IV sudah menjadi instruksi Presiden Jokowi secara nasional merampingkan birokrasi. Jokowi, ujar Tjahjo, lewat pemangkasan eselon III dan IV itu ingin segera ada peningkatan layanan masyarakat yang lebih optimal.
Pemangkasan itu juga diharapkan berimplikasi pada terciptanya program untuk masyarakat yang kian efektif melalui sistem penganggaran yang lebih baik dan tertata. Dan ketiga mendorong pertumbuhan investasi di daerah. “Birokrasi jangan sampai menghambat investasi. Kadang (ribetnya) birokrasi itu yang menghambat investasi,” ujar Tjahjo.
Jadi, kata Tjahjo, arahan Presiden Jokowi mempercepat reformasi birokrasi ini mempermudah investasi di daerah agar pertumbuhan ekonominya berjalan dengan baik. "Dan birokrasi itu mampu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat optimal."