TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan Penataan Bangunan Strategis Kawasan Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Adapun penataan ulang kawasan keraton ini dalam rangka mendukung pariwisata budaya.
“Konsep revitalisasi disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan pemerintah daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 4 November 2019.
Penataan Bangunan Strategis Kawasan Keraton Mangkunegaran yang dilakukan oleh Kementerian PUPR meliputi penataan Lapangan Pamedan, revitalisasi Kawasan Panti Putro, dan beberapa bangunan lain yang mengalami kerusakan.
Kementerian PUPR menata kawasan Keraton Mangkunegaran seluas 26.918 meter persegi ini dengan dana APBN sebesar Rp24,5 miliar. Penataan bangunan cagar budaya ini dilakukan karena beberapa bangunannya sudah terlihat rapuh termakan usia.
Manfaatnya, kata Basuki, di samping mengembalikan keutuhan bangunan gedung cagar budaya, Kawasan Keraton Mangkunegaran juga tampak lebih rapi dan bersih.
Keraton Mangkunegaran yang dibangun pada 1757 merupakan Istana resmi Kadipaten Praja Mangkunegaran dan tempat kediaman para pemimpin Keraton. Selayaknya keraton, Mangkunegaran memiliki pamedan atau lapangan pelatihan prajurit, pendopo, pringgitan atau ruang transisi antara pamedan dan dalem, dalem atau istana, dan keputrèn atau tempat tinggal putri.
Saat ini Keraton Mangkunegaran juga berfungsi sebagai salah satu destinasi wisata budaya di Kota Surakarta. Di samping itu, berbagai acara kebudayaan juga kerap digelar di kawasan ini.
Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) merayakan Hari Batik Nasional di Keraton Mangkunegaran bersama 500 orang pembatik.
Diharapkan program Penataan Bangunan Strategis Kawasan Keraton Mangkunegaran dapat meningkatkan kunjungan wisatawan asing dan domestik sehingga meningkatkan perekonomian lokal.
ANTARA