Tempo.Co, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU akan menggelar rapat komisi rutin pada Senin, 4 November 2019. Rapat tersebut salah satunya membahas kemungkinan penelusuran terhadap adanya dugaan monopoli tol laut oleh perusahaan swasta di empat trayek.
"(Soal investigasi monopoli) Menunggu rapat koordinasi hari ini di KPPU," kata komisioner KPPU, Afif Hasbullah, saat dihubungi Tempo melalui pesan pendek.
Afif masih enggan mendetailkan rencana KPPU ke depan terhadap upaya penelusuran kemungkinan adanya penyelewengan pengiriman logistik bersubsidi itu. Namun, ia memastikan KPPU akan segera menindaklanjuti laporan yang telah dikantongi oleh para komisioner. "Yang jelas KPPU akan responsif terhadap masukan yang ada," tuturnya.
KPPU pada akhir pekan lalu telah menggelar persamuhan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Dalam pertemuan di Surabaya itu, Kementerian Perhubungan mengevaluasi kuota muatan pengiriman barang dan pengawasan harga sebagai salah satu indikasi adanya dugaan penyelewengan.
Evaluasi ini utamanya dilakukan untuk pengiriman barang via Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pelabuhan pangkal atau muat tol laut. Berdasarkan catatan Kemenhub, ada empat trayek yang diduga dikuasai oleh pihak swasta tertentu.
Keempatnya adalah trayek Tanjung Perak - Namlea, Tanjung Perak - Dobo, Tanjung Perak - Saumlaki, dan Tanjung Perak - Wasior. Perwakilan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hilman, dalam rapat itu mengatakan bakal aktif mengawasi praktik monopoli di kawasan Makassar dan sekitarnya. Ia mengatakan pihaknya juga bakal berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melihat adanya indikasi monopoli.
"Kami lihat tidak hanya praktik monopoli, tetapi apakah ada persaingan usaha tidak sehat juga di dalam proses logistik ini,” katanya.
Pada Oktober lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui telah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan monopoli tol laut. Laporan itu disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
"Terutama di Maluku, jadi memang kami sudah mensinyalir bahwa terjadi satu penguasaan barang yang secara berlebihan," ujar Budi Karya di Jakarta Pusat, 31 Oktober 2019.
Akibat monopoli tol laut, Budi Karya mengatakan beberapa bupati mengeluhkan tarif pengiriman barang yang melonjak. Karenanya, kata dia, daerah tidak lagi merasakan harga normal pengapalan barang seperti saat pertama kali program ini diluncurkan.
Program yang digadang-gadang dapat mengurangi disparitas harga itu pun berangsur tidak efektif.