Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gojek Akan Ekspansi ke Malaysia dan Filipina Tahun Depan

Reporter

image-gnews
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Direktur MRT Jakarta William Syahbandar dan Gojek meresmikan transit plaza di samping Poins Square Lebak Bulus untuk tempat pick up dan drop off ojek online, Selasa, 15 Oktober 2019.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Direktur MRT Jakarta William Syahbandar dan Gojek meresmikan transit plaza di samping Poins Square Lebak Bulus untuk tempat pick up dan drop off ojek online, Selasa, 15 Oktober 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan teknologi Gojek berencana melebarkan sayap usahanya ke Malaysia dan Fililpina. Co-CEO Gojek Andre Soelistyo menargetkan ekspansi usaha ke dua negara itu akan dilakukan tahun depan.

Selain di Indonesia, saat ini layanan Gojek sudah tersedia di Singapura, Thailand, dan Vietnam. "Mengenai ekspansi, kami sudah mempersiapkan semuanya untuk bisa berada di dua negara tersebut (Malaysia dan Filipina)," kata Andre di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 2 November 2019.

Andre mengatakan, sebenarnya sudah melebarkan sayapnya sampai ke Filipina dengan menyediakan fitur pembayaran digital lewat start up fintech asal sana yang bernama Coin.ph. yang telah diakuisisi oleh Gojek. Berbekal akusisi tersebut, Andre berharap bisa memudahkan layanan Gojek segera hadir di Filipina. "Itu yang kami sedang usahakan," katanya.

Gojek juga akan selektif mengembangkan layanan di negara tetangga. Menurut Andre, tak semua layanan bakal diminati. "Kadang-kadang yang unik di Indonesia enggak laku di negara lain. Kami akan kembangkan lebih lokal lagi supaya bisa laku,” ungkap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari keempat negara yaitu Thailand, Vietnam, Singapura, dan Filipina baru menyumbang 20 persen pelanggan. Sedangkan di negara asal, Indonesia, sudah mencapai 80 persen pelanggan. "Ke depan kalau bisa kontribusi dari negara lain bisa 50-50," kata Andre.

Andre optimistis hal tersebut bisa diraih dalam lima tahun ke depan. Sebab, platform yang dimiliki Gojek sangat cocok diaplikasikan di negara berkembang di Asia Tenggara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

6 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

4 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

7 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

7 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

8 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

Pro dan kontra terjadi pada imbauan Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan ojek online dan logistik, memberikan THR pada driver ojol dan kurir.


Diwajibkan Beri THR, Gojek: Hubungan Aplikator dengan Pengemudi Ojol Hanya Kemitraan

8 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Diwajibkan Beri THR, Gojek: Hubungan Aplikator dengan Pengemudi Ojol Hanya Kemitraan

SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo menanggapi kewajiban pemberian THR untuk driver atau pengemudi ojek online atau ojol.