TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 sekaligus merilis formasi yang tersedia. Sedikitnya ada tiga formasi CPNS tahun ini yang pendaftarannya dibuka pada 11 November 2019, yaitu guru, tenaga kesehatan dan teknik fungsional.
Guru menjadi terbanyak mencapai 63.324 formasi disusul tenaga kesehatan sebanyak 31.756 formasi dan tenaga fungsional sebanyak 23.660 formasi. Seluruh formasi tersebut tersebar di 68 instansi pusat sebanyak 37.425 formasi dan 462 instansi daerah sebanyak 159.257 formasi.
BKN menyatakan ada formasi diberikan kepada pelamar dari putra dan putri Papua untuk ditempatkan di instansi pusat, diaspora berada di pusat dan daerah, serta cumlaude ditempatkan di pusat dan daerah. Selain itu disabilitas juga pusat dan daerah dan terakhir tenaga pengamanan siber atau syber security ditempatkan di pusat.
Pada formasi khusus ini tidak dibatasi oleh umur dalam syarat pendaftaran yang berbeda dengan formasi umum yang memiliki batas usia maksimal mencapai 35 tahun. Bagi lulusan strata 3, usia dibatasi sampai umur 40 tahun. Mereka adalah pelamar dengan latar belakang peneliti, perekayasa, dosen.
Selanjutnya spesialis dokter dan dokter gigi. Usia maksimal ini juga diberikan kesempatan kepada dokter pendidik klinis.
BKN juga mengumumkan urutan alur pendaftaran yang harus dilalui oleh pelamar seleksi CPNS sebagai berikut:
1. Membuka portal SSCANS, https://SSCASN.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 menggukanan NIK dari Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Log In menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan dan sekaligus unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
4. Lengkapi Biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data dan unggah dokumen
7. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019 dan cek resume anda
8. Tahap seleksi CPNS dengan verifikasi pendaftaran.
BISNIS