Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Karnavian Ingin Program Pengentasan Stunting Masuk ke APBD

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap program-program terkait pengentasan kemiskinan dan stunting masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Hal itu diungkapkannya kemarin dalam konferensi pers bersama Wakil Presiden dan segenap Menteri terkait di Kantor Wakil Presiden Jakarta.

Nantinya, kata Tito, pihak Inspektorat dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Kemendagri akan mengkaji apakah program-program yang dimaksudnya sudah dianggarkan oleh pemda. "Kalau sudah masuk data, kita akan yakinkan betul daerah-daerah yang perlu dapat prioritas intervensi stunting,” kata Tito.

Tito menjelaskan, program pengentasan kemiskinan dan stunting sangat erat kaitannya dengan Program Prioritas Nasional yang berkenaan dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)unggul dan berkualitas. Oleh karena itu ia mengatakan pihaknya akan memastikan setiap Pemda memiliki program-program tersebut.

Kemendagri, kata Tito, bakal bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga di tingkat Pusat untuk membuat program-program prioritas daerah mana yang perlu ada perhatian terlebih dahulu atau prioritas utamanya secara bertahap.

"Kemudian kita akan libatkan jaringan dari organisasi terutama jaringan ibu-ibu, relawan, untuk bersama mengampanyekan stunting dengan program-program kreatif untuk stunting ini,” ujar Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih jauh, kata Tito, kampanye dengan melibatkan jaringan-jaringan di masyarakat sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman lebih menyeluruh tentang permasalahan stunting dan pencegahannya. “Kampanye penting, karena belum tentu masyarakat paham, termasuk Kepala Daerah yang tidak paham apa itu arti stunting," ucapnya.

Pasalnya, menurut Tito, jika arti stunting tidak dipahami, pemerintah daerah tak bisa diharapkan memasukkan program terkait ke dalam APBD. "Mau buat terobosannya seperti apa? Termasuk mengintegrasikan bantuan-bantuan sosial berupa pangan maupun non pangan," ucapnya.

Ke depan, kata Tito, upaya memasukkan program-program pengentasan kemiskinan dan stunting ke dalam APBD akan dilakukan di bawah arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. "Dan juga kita akan bergerak sambil nanti evaluasi."

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

1 hari lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

6 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

6 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

7 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

12 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Perbedaan Belanja Bansos 2024 dengan Tahun sebelumnya

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara buka bersama di Aula AA Maramis  Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Perbedaan Belanja Bansos 2024 dengan Tahun sebelumnya

Sri Mulyani mengatakan realisasi bansos Kemensos terbilang rendah pada periode Januari-Februari 2023.


Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

13 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Effendy Sebut Anggaran Rp 496,8 Triliun untuk Perlinsos Sudah Disetujui DPR

Muhadjir Effendy menyebut program perlinsos ditujukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia.


Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

13 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Muhadjir Effendy Sebut Bansos Penting untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Miskin

Tak hanya Muhadjir, tiga menteri lain juga turut memberikan keterangan terkait bansos di sidang sengketa pilpres hari ini.


Anak Terdeteksi Stunting, Segera Tangani agar Tak Ganggu Kecerdasan

17 hari lalu

Ilustrasi stunting. Foto : UNICEF
Anak Terdeteksi Stunting, Segera Tangani agar Tak Ganggu Kecerdasan

Anak stunting adalah penanda makanan ke otak tidak cukup sehingga berdampak pada kecerdasan. Berikut saran dokter anak.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

19 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.