Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Menkes Terawan Usul Gandeng Donatur

Reporter

image-gnews
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) bersalaman dengan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih  saat pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini merupakan ketiga kalinya Menkes Terawan
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) bersalaman dengan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih saat pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini merupakan ketiga kalinya Menkes Terawan "blusukan" setelah sebelumnya mengunjungi kantor BPJS Kesehatan dan BKKBN. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direksi dan manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta membuat program terobosan sehingga program layanan kesehatan nasional ini tidak kembali terjebak pada masa mendatang.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuturkan seluruh elemen yang terlibat dalam layanan kesehatan publik ini harus mencari akar permasalahan agar persoalan defisit BPJS Kesehatan tidak kembali terulang. Pasalnya untuk saat ini pemerintah telah mengambil langkah menaikan iuran hingga 100 persen sebagai solusi keuangan bagi badan.

"Setelah ini tidak boleh terjadi defisit lagi, kita antisipasi, kita koordinasi cari akar permasalahan, berjuang [agar tidak kembali defisit]," Terawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat, 1 November 2019.

Terawan menyebutkan saat ini langkah yang disiapkan adalah pelayanan kesehatan yang optimum bagi peserta. Selain itu tengah disiapkan mekanisme agar para donatur dapat urun serta melakukan tambahan pembiayaan bagi layanan kesehatan publik ini.

"Kita ubah konsep termasuk dengan menggandeng para filantropis, tidak semua harus dibiayai BPJS Kesehatan," katanya.

Meski menyebutkan akan mengubah konsep, Terawan menjanjikan pemerintah tidak mengubah manfaat pelayanan. Masyarakat dipastikan akan memperoleh tindakan yang lebih optimal dari rumah sakit.

"Kita tidak akan memikirkan pengurangan manfaat. Bukan naik atau turun (manfaat), tapi mengoptimalkan. Yang penting masyarakat terpuaskan dan sehat," katanya.

Lebih lanjut Menteri Kesehatan dari Kabinet Indonesia Maju itu menambahkan pemerintah terus berjuang secara luar biasa agar akses kesehatan terbuka bagi semua orang. Saat ini masyarakat miskin yang ada di Indonesia telah menerima bantuan iuran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa iuran baru BPJS Kesehatan akan memberatkan keluarganya, maka pemerintah membuka peluang untuk turun kelas termasuk memasukan ke dalam penerima bantuan iuran (PBI).

"Kalau merasa tidak mampu silahkan masuk ke PBI. Saat ini sudah 96 juta (yang dibantu melalui mekanisme PBI), itu banyak," kata Terawan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan merupakan amanat undang-undang. Pemerintah telah memberikan perlindungan bagi orang miskin sebagai jaminan negara atas akses kesehatan yang layak bagi semua orang. Kenaikan iuran bagi semua kelas bertujuan agar terjadi gotong royong berbuat kebaikan.

"Kalau orang yang tidak miskin iuran BPJS Kesehatan itu kan untuk dirinya sendiri. Andaikata dirinya tidak memerlukan, sehat terus, [maka iuran yang dibayarkan bisa] bisa untuk menolong orang lain. Artinya BPJS (Kesehatan) itu bentuk layanan sosial baik dari pemerintah maupun masyakat dalam rangka tolong menolong dan saling membantu. Bahasa agamanya ta’awun," katanya.

Ta’awun merupakan mitologi ajaran agama Islam. Konsep ini mengajarkan untuk tolong menolong dalam kebaikan. Ma'ruf menyebutkan dengan mengedepankan konsep ini maka masyarakat harus berada dalam posisi saling menolong sesama manusia.

"Oleh karena itu anggap saja (iuran kepada) BPJS (Kesehatan) itu perpaduan bantuan pemerintah untuk menanggulangi (layanan kesehatan) mereka yang miskin dan tolong menolong sesama warga bangsa yang punya kelebihan," kata Ma'ruf.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

11 jam lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

18 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

1 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

2 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

9 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

10 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

21 hari lalu

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan? Foto: Canva
Apakah Operasi Lasik Mata Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Informasinya

Lasik merupakan operasi yang bisa menjadi solusi untuk penderita mata minus dan silinder. Lalu, apakah operasi lasik mata ditanggung BPJS Kesehatan?


Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

22 hari lalu

Dukungan Infrastruktur Data Nasional Berperan dalam Program JKN

BPJS Kesehatan melakukan pertukaran data dengan beberapa pemerintah/lembaga.


Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

22 hari lalu

Petugas medis menyiapkan vaksin HPV (Human Papillomavirus) pada kegiatan bulan imunisasi  di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu 26 Agustus 2020. Imunisasi yang diikuti siswi kelas V dan VI untuk mencegah infeksi virus HPV (human papillomavirus). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Apakah Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kanker serviks atau leher rahim dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Lalu, apakah vaksin HPV ditanggung BPJS Kesehatan?