Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Pajak Disarankan Himpun Data Pajak Ekonomi Digital

Reporter

image-gnews
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo (kiri) menerima dokumen dari pejabat lama Robert Pakpahan (kanan) usai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 1 November 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo (kiri) menerima dokumen dari pejabat lama Robert Pakpahan (kanan) usai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 1 November 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom  Insitute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyarankan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk mengumpulkan data-data sebagai basis atau dasar dalam upaya pengenaan pajak ekonomi digital secara bijak.

"Ya tentu menjadi tantangan, saya setuju e-commerce dan perusahaan digital internasional seperti Amazon serta Netflix dikenakan pajak namun harus seperti apa skema pajaknya mengingat sektor industri digital masih bisa dibilang industri baru," ujar Heri saat dihubunbgi Antara di Jakarta, Jumat, 1 November 2019.

Dia khawatir jika sektor digital dikenakan pajak, kemungkinan pertumbuhannya akan menurun. Karena itu, harus ada pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah agar bisa mengoptimalkan pajak dari sisi e-commerce dan perusahaan-perusahaan digital ini.

"Pertama-tama yang pemerintah harus punya adalah data-data mengenai arus transaksi yang terjadi di e-commerce, lapak-lapak online dan dunia maya secara harian, bulanan dan tahunan," katanya.

Saat ini kegiatan perekonomian sudah mengarah ke ranah digital, sehingga perlu diketahui berapa arus transaksi bisnis di ranah tersebut.

Selain itu data-data mengenai sumber asal barang juga harus dimiliki pemerintah. Misalnya barang-barang yang diperdagangkan di lapak-lapak online apakah berstatus impor atau produk dalam negeri sehingga pendekatan pajaknya akan berbeda.

Data-data yang menjadi dasar pengenaan pajak di sektor digital harus dimiliki pemerintah, dan pemerintah pun harus percaya diri dengan data tersebut sehingga semua dunia usaha bisa merujuk kepada data tersebut karena data tersebut valid serta bisa dipercaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk mendapatkan data-data tersebut, pemerintah harus melakukan pendekatan secara bijak kepada para pelaku usaha ini," ujar peneliti Indef tersebut.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Robert Pakpahan yang telah memasuki masa pensiun. Sri Mulyani mengharapkan Direktur Pajak Suryo Utomo yang baru dilantik mampu mengawal penerimaan pajak 2019 dalam jangka pendek yang saat ini sedang mengalami tekanan.

Pemerintah juga beberapa waktu lalu sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perpajakan dan Fasilitas Perpajakan sehingga perusahaan digital internasional dapat menjadi subjek pajak di Indonesia.

Tujuan dari penerapan aturan itu adalah agar tidak terjadi penghindaran pajak dari perusahaan internasional, dengan pajak yang bisa dipungut tarifnya dari perusahaan-perusahaan itu sama yaitu PPN 10 persen.

Selain itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan berupaya mengoptimalkan penerapan pajak digital. Sejumlah langkah pun dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut, salah satunya membentuk dua direktorat baru di tubuh Direktorat Jenderal Pajak, yakni Direktorat Data Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

8 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

9 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

16 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

17 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

18 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

18 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

18 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

18 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

19 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

20 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.