Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inpres tentang Sanksi Bagi Penunggak Iuran BPJS Disiapkan

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) mendampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (ketiga kiri) mendampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah menggodok Instruksi Presiden (Inpres) soal sanksi bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan

Fachmi mengatakan, beleid tersebut bakal mengatur syarat-syarat bagi masyarakat yang ingin mendapat pelayanan publik. Salah satunya, adalah tidak menunggak atau melunasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

"Nanti bakal ada regulasi itu mengatur syarat-syarat supaya bisa mendapatkan pelayanan publik. Nah saat ini, syarat untuk bisa pelayanan publik itu sedang dibahas," kata Fachmi saat mengelar konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 1 November 2019.

Kendati demikian, Fachmi tak menjelaskan lebih lanjut sampai di mana proses pembahasan aturan yang bakal diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut. Dia hanya menyampaikan saat ini aturan itu masih dibahas pada level lintas kementerian dan lembaga termasuk, bersama dengan BPJS Kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fachmi, sanksi tak bisa mengakses layanan publik yang didapatkan dalam hal ini seperti pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga paspor. Jika seseorang mengajukan mendapat SIM atau paspor, maka petugas akan mengecek riwayat pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebagai syarat mendapat layanan tersebut.

Fahmi menjelaskan, aturan tersebut diharapkan bisa mengurangi jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan. Sebab, banyaknya  penunggak iuran peserta sebelumnya ditengarai menjadi salah satu penyebab defisit neraca keuangan BPJS Kesehatan.

Selain itu, untuk mengurangi jumlah penunggak, BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme persuasif seperti soft collection atau penagihan halus jika peserta terdeteksi mulai menunggak iuran. Peserta yang terdeksi nantinya akan mendapat pendampingan dan diingatkan untuk segera melunasi pembayaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Tugas Luhut sebagai Koordinator Investasi Apple di IKN

2 menit lalu

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut,pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Ini Tugas Luhut sebagai Koordinator Investasi Apple di IKN

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator dalam investasi perusahaan teknologi Apple di IKN. Apa tugas Luhut?


Eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

22 menit lalu

Presiden Jokowi memanggil anggota Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN) Tony Blair di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Eks Perdana Menteri Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Jokowi memanggil anggota Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN) Tony Blair ke Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 18 April 2024.


Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

1 jam lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk kunjungan kehormatan kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi, 18 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Cina Wang Yi di Istana

Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi, di Istana Kepresidenan Jakarta.


Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

1 jam lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

2 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

3 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

3 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

Menurut Gibran, pertemuan antara Megawati dan Jokowi akan membuat warga dan kader PDIP sangat senang.


Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

14 jam lalu

Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

CEO Apple, Tim Cook, akan meresmikan Apple Developer Academy di Bali. Pelatihan digital itu bisa diikuti cuma-cuma, namun seleksinya ketat.


Usai Bertemu Jokowi, CEO Apple Tim Cook Temui Prabowo

17 jam lalu

Usai Bertemu Jokowi, CEO Apple Tim Cook Temui Prabowo

Chief Executive Officer atau CEO Apple, Tim Cook, menemui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pertemuan berlangsung selama sekitar satu jam di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.