TEMPO.CO, Jakarta - Para korban pinjaman online ilegal bisa segera melaporkan dan mengadukan masalahnya ke Warung Waspada Investasi yang pada tahap awalnya ada di The Gade Coffee & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat. Warung Waspada Investasi ini akan dibuka setiap hari Jumat pukul 09.00-11.00 WIB.
Wadah ini didirikan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan bersama 13 kementerian/lembaga. Warung waspada juga sebagai bentuk layanan kepada masyarakat dalam hal investasi dan pembiayaan.
Di tempat ini, pelapor bisa mengadu, konsultasi, dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan, financial technology (fintech) lending, dan gadai swasta ilegal kepada masyarakat. “Kami jemput bola agar masyarakat bisa langsung bertemu dengan anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) di tempat umum," Ketua SWI Tongam Lumban Tobing dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019.
Tongam menyatakan, Warung Waspada Online siap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat. "Terkait persoalan yang menjadi kewenangan Satgas untuk kemudian kami tindak lanjuti,” katanya.
Nantinya di Warung Waspada Investasi, akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga (K/L) anggota SWI yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat mengenai kegiatan investasi ilegal, fintech lending ilegal, maupun gadai swasta ilegal.
Selama ini, kata Tongam, laporan ataupun pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, surat elektronik di konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. "Dengan adanya Warung ini, diharapkan masyarakat akan makin dah untuk melapor dan bertanya langsung,” ucapnya.
Keberadaan Warung Waspada Investasi juga diharapkan makin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko jasa dan layanan sektor jasa keuangan serta makin mewaspadai maraknya tawaran investasi dan pinjaman online ilegal.
BISNIS