INFO BISNIS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meresmikan Desa Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Kamis, 31 Oktober 2019.
Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan inisiatif yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini telah tersebar mencapai ratusan desa di seluruh Indonesia.
Ilyas Lubis, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial harus terus dibangun agar menjadi budaya dan kebutuhan bagi masyarakat dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu penyelenggara jaminan sosial yang membidangi ketenagakerjaan memiliki cara tersendiri dalam memberikan pemahaman tersebut kepada seluruh warga negara Indonesia.
“Desa Giriwinangun merupakan desa kesebelas yang diresmikan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun ini dan kami merencanakan sebanyak 198 desa akan diresmikan,” tutur Ilyas.
Salah satu syarat dinobatkannya sebuah desa sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah dengan terdaftarnya para aparatur desa pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika seluruh aparat desa sudah memahami pentingnya akan jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan seluruh masyarakat pekerja di desa ini juga bisa teredukasi dengan baik,” ujar Ilyas menambahkan.
Inisiatif awal pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial ini bermula pada 2017, di mana sebanyak 276 desa dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kemudian dilanjutkan pada 2018 sebanyak 201 desa.
"Jadi, di penghujung 2019 nanti, Indonesia sudah memiliki 675 desa yang resmi menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Ilyas menjelaskan.
Menurutnya, semakin luas sebaran desa yang dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka akan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya program perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga dengan penobatan Desa Giriwinangun sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kesejahteraan masyarakat di desa ini akan terus meningkat, sebab hal ini selaras dengan semangat Nawa Cita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah atau desa,” ucapnya.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten hingga aparat desa tentu sangat diperlukan sebagai bentuk bahwa negara hadir dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Menanggapi hal ini, Bupati Tebo H. Sukandar menyambut positif upaya sosialisasi pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi perangkat desa, pekerja di Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun sektor informal lainnya. BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu kebutuhan.
Menurut Sukandar, kondisi di daerah berbeda dengan kondisi di kota besar yang masyarakatnya sudah sadar BPJS Ketenagakerjaan karena ditanggung perusahaan tempat bekerja.
"Kami terus berusaha kerja keras melakukan sosialisasi, dikedepankan untuk perangkat desa, RT, RW, ditambah sektor UMKM yang menerima upah dari pemberi kerja. Mudah-mudahan dengan Desa Sadar Jaminan Sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa merambah ke desa-desa lain di Kabupaten Tebo," ujarnya optimistis.
Adanya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat pekerja dengan meningkatnya kesadaran untuk memiliki jaminan sosial. (*)