Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didik Rachbini: Kenaikan Iuran BPJS Hanya Satu Solusi Kecil

image-gnews
Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Didik Rachbini Sarankan Kaji 3 Kelompok Perundang-undangan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior  Institute for Development of Economics and Finance atau Indef Didik J Rachbini menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang menjadi sorotan saat ini hanya merupakan perkara teknis yang tidak perlu dipersoalkan. Terlebih jika isu defisit BPJS Kesehatan tidak disertai solusi dan dipenuhi oleh pertentangan. 

"Menurut saya, iuran naik adalah inisiatif solusi, tetapi hanya satu solusi kecil. Perubahan kebijakan ini bisa dijalankan dan abaikan kritik yang tidak berguna," ujar Didik seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 30 Oktober 2019.

Didik menilai bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada golongan masyarakat miskin untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal tersebut perlu disertai dengan kategorisasi peserta yang tepat, di mana masyarakat yang mampu harus berada pada kelas yang sesuai.

Saat ini, menurut Didik, terdapat moral hazard di kalangan golongan masyarakat mampu yang menambah beban BPJS Kesehatan. "Golongan yang mampu sekarang menjadi parasit BPJS," ujar Didik.

Oleh karena itu, Didik menyarankan agar pemerintah tidak memberikan subsidi kepada golongan masyarakat yang mampu. Bahkan, dia menyarankan agar golongan mampu tersebut masuk ke skema asuransi komersial. "Skema komersial mesti dijalankan dan golongan kaya tidak boleh masuk skema subsidi sehingga BPJS Kesehatan bisa bernafas."

Lebih jauh Didik menilai bahwa kebijakan dan program BPJS Kesehatan tidak boleh diakui secara sepihak oleh pemerintahan saat ini karena proses pembentukan dan pengembangan program tersebut didorong sejak 20 tahun lalu. Pada masa reformasi, saat amandemen UUD 1945 berlangsung, presiden telah mendapatkan mandat untuk menjalankan program jaminan sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kata Didik, kebijakan tersebut tak kunjung berhasil dijalankan karena ketiadaan dana untuk asuransi sosial di negara dengan penduduk sebesar Indonesia. "Pada masa reformasi, kebijakan ini ditetapkan dalam UUD 1945 tetapi sulit dilaksanakan pada masa Habibie, Gusdur, dan Megawati karena krisis ekonomi," ujarnya.

Program jaminan sosial baru dapat dijalankan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi kala itu Menteri keuangan merasa keberatan karena program tersebut akan membangkrutkan APBN. Meskipun begitu, program JKN terus berlangsung hingga masa pemerintahan saat ini.

"Bisa mencontoh negara lain, yang sudah menjalankan kebijakan jaminan sosial dan kesehatan sampai satu abad lamanya. Kita baru saja menjalankannya tapi sudah bermasalah berat, yang bisa membangkrutkan BPJS Kesehatan," ujar Didik.   

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

2 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.


Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

3 hari lalu

Konflik Iran dengan Israel berisiko mengancam ketahanan energi Tanah Air.
Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel, Ekonom: Prioritaskan Anggaran untuk Sektor Produktif

Di tengah konflik Iran-Israel, pemerintah mesti memprioritaskan anggaran yang bisa membangkitkan sektor bisnis lebih produktif.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

4 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

6 hari lalu

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung, Priok, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Namun nilai ekspor mengalami penurunan secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Sebut Indonesia Terancam Twin Deficit, Apa Itu?

Indonesia berisiko menghadapi kondisi 'twin deficit' seiring dengan menurunnya surplus neraca perdagangan.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

13 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

18 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

19 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

22 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

27 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

28 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).