TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan saat ini kondisi net performing loan (NPL) atau rasio kredit macet memang naik ke level 2,66 persen per September 2019 secara gross. Meski begitu ia yakin kondisi tersebut hanya sementara.
"Kelihatan naik sedikit, tapi ini nanti pasti hanya sementara. Kalau ada indikasi sedikit naik ini tidak akan berkelanjutan," kata Wimboh saat menjadi pembicara dalam acara CEO Networking 2019 di Hotel Ritz Charlton, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019.
Berdasarkan penelusuran Tempo, rasio kredit macet pada September memang menjadi yang paling tinggi sejak awal tahun 2019. Sebelumnya, pada Mei 2019 rasio kredit macet sempat menembus angka 2,61 persen secara bulanan.
Adapun, jika dibandingkan pada Agustus 2019, rasio kredit macet September naik sebesar 0,16 persen dari sebelumnya berada pada level 2,50 persen. Sedangkan sepanjang 2018 rasio kredit macet mencapai angka 2,37 persen.
Wimboh menjelaskan, merespons kondisi ini, otoritas telah meminta sektor jasa keuangan untuk segera melakukan restrukturisasi. Menurut dia, hal ini merupakan kebijakan OJK guna menekan angka rasio kredit macet yang mulai merangkak naik.
Selain itu, kata Wimboh, OJK juga telah meminta para debitur besar untuk segera melakukan restrukturisasi guna menekan NPL. Sehingga nantinya tidak menimbulkan dampak yang lebih meluas ke pada sektor-sektor lain.
"Saya perkirakan sampai akhir tahun rasio kredit macet akan tetap berada sekitar level 2,6 persen. Tahun depan harapannya bisa turun karena kita mempunyai waktu yang lebih panjang untuk melakukan restrukturisasi," ujar Wimboh.