Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Himpun Dana Ilegal, OJK Perintahkan Hanson Kembalikan Uang

image-gnews
Penindakan Investasi Bodong Butuh Peraturan Presiden
Penindakan Investasi Bodong Butuh Peraturan Presiden
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut PT Hanson International Tbk melanggar Undang-undang Perbankan lantaran melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin. Karena itu, perseroan pun diminta menghentikan aktivitas dan mengembalikan duit yang sudah dikumpulkannya itu.

"Karena dia (Hanson) tidak memiliki izin untuk itu, maka dia harus mengembalikan," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. Pengembalian dana investasi itu, kata dia, bisa dilakukan menggunakan sistem bulanan dengan tetap menjaga perusahaan tetap hidup.

Menurut dia, perseroan mengumpulkan dana untuk ekspansi bisnis properti yang digelutinya dengan menjanjikan keuntungan berupa bunga. Penghimpunan dana tersebut, kata Tongam, telah dilakukan sejak 2016.

Sehingga, jumlah duit yang dikantongi pun sudah mencapai triliunan rupiah dengan jumlah nasabah ribuan orang. "Mereka menghimpun dana dengan memberi bunga 10-12 persen seperti deposito, padahal itu bukan kegiatan mereka."

Berdasarkan penelusuran Satgas Waspada Investasi, kebanyakan investor yang menaruh duitnya kepada Hanson adalah individu. Modus operasinya, mereka melakukan teknik marketing untuk menawarkan investasi dengan fee tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikutnya, duit masyarakat yang telah dihimpun lantas disimpan di perusahaan perbankan dalam negeri. Saat ini, Satgas Waspada Investasi dan pengawas pasar modal OJK juga tengah mendalami peran bank tersebut. "Hanson sudah kena sanksi pasar modal, tapi bank kan enggak tahu transaksinya," ujar dia. Sebab, nama yang tercantum di rekening perbankan adalah nama perusahaan Hanson.

Selain itu, Hanson juga menempelkan logo Otoritas Jasa Keuangan dalam promosinya. Seolah-olah, OJK melegalkan aksi penghimpunan dana tersebut, padahal tidak. "PT Hanson itu memang di bawah pengawasan OJK karena perusahaan terbuka, tapi dengan cara seperti itu seakan memberi pemahaman bahwa OJK melegalkan itu, itu salah," ujar Tongam. Ia menegaskan bahwa izin perusahaan tersebut bukan untuk penghimpunan dana.

Menanggapi teguran OJK tersebut, Head of Public Relations and Communication PT Hanson International Tbk Dessy A Putri mengatakan perseroan telah menerima teguran OJK agar tak lagi menarik setoran dari masyarakat. "Perseroan akan mengikuti arahan dari OJK dan berkomitmen untuk memenuhi tanggung jawab kami sebagai perusahaan terbuka," ujar dia.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

7 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

12 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

18 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

1 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

14 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

15 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

16 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

OJK imbau supaya anak muda menggunakan pinjol dan paylater secara tidak berlebihan. Hanya untuk kebutuhan mendesak.


Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

17 hari lalu

Ilustrasi emas batangan. Sumber: Global Look Press / rt.com
Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.