TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyusun sejumlah strategi yang akan digunakan untuk menggenjot investasi di Indonesia, baik asing maupun dalam negeri. Menurut Bahlil, ada tiga perintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada dirinya saat dilantik pada Rabu, 23 Oktober 2019.
“Pak Presiden meminta investasi harus baik, memperkuat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menciptakan lapangan pekerjaan, dan mempermudah urusan kemudahan bisnis,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019.
Menurut Bahlil, tiga perintah Jokowi ini akan dijalankan BKPM melalui enam agenda. Pertama yaitu menaikkan indeks kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB). “Pak Presiden lewat arahan khusus ke kami, minimal harus peringkat 50 dari saat ini 73 (dari 190 negara)” kata dia.
Peringkat kemudahan berbisnis ini sebelumnya dikeluarkan oleh Bank Dunia pada Kamis, 24 Oktober 2019. Bank Dunia menyebutkan peringkat Indonesia masih berada di posisi 73 atau tak berubah dari posisi 2019. Meski begitu, Indonesia mencatatkan peningkatan skor pada indeks dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6.
Kedua yaitu mengawal investasi. Bahlil menyebut, banyak investor yang masuk ke Indonesia tidak bertahan lama dan kembali kabur karena dilepas begitu saja. Sehingga, kata Bahlil, Ia akan membentuk satuan tugas atau satgas khusus untuk mengawal investasi yang masuk tersebut. “Insyaallah saya akan langsung memimpin untuk turun, memastikan agar seluruh investor yang masuk betul-betul merasa nyaman dan mendapat kepastian,” kata dia.
Selain itu, BKPM juga akan membantu para investor ini hingga ke tahap perizinan. Sebab bagaimanapun, kata Bahlil, Indonesia sangat membutuhkan tambahan investasi jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 6 sampai 7 persen. Minimal, kata Bahlil, realisasi investasi Rp 1.100 sampai Rp 1.200 triliun per tahun. Sementara hingga 2018, total realisasi investasi hanya Rp 721,3 triliun.
Ketiga yaitu penguatan UMKM dan penciptaan lapangan kerja. Mulai hari ini, BKPM akan mencoba menghubungkan para investor dengan para pelaku usaha UMKM di suatu daerah untuk bermitra. Selain untuk meningkatkan kapasitas para UMKM ini, upaya ini juga dilakukan untuk mencegah konflik di tingkat daerah. “Biasanya persoalan sosial karena ini kan besar,” kata Bahlil.
Akan tetapi, Bahlil memastikan pengusaha yang akan diajak bermitra dengan investor adalah perusahaan yang benar-benar memenuhi syarat. “Jangan pengusaha yang abal-abal, kan ada juga,” ujarnya.
Keempat yaitu penyebaran investasi yang berkualitas. Bahlil ingin investasi yang masuk dari luar maupun dalam negeri bisa disalurkan untuk sektor yang produktif. Empat strategi dirumuskan BKPM yaitu peningkatan investasi untuk menciptakan nilai tambah di daerah, mendorong hilirisasi dan investasi orientasi ekspor, investasi bidang bahan baku dan bahan modal, serta penyebaran investasi di luar Pulau Jawa.
Kelima yaitu promosi investasi. BKPM saat ini telah melakukan pembagian sektor investasi yang akan dikejar ke berbagai negara. Di antaranya yaitu seperti sektor hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) dengan target investasi dari Asia Timur, Timur Tengah. Lalu sektor industri berbasis ekspor dengan negara target Asia Timur, Eropa dan Amerika.
Selanjutnya, ada juga sektor infrastruktur. BKPM memasang target investasi di sektor ini bisa semakin banyak berasal dari Eropa, Asia Timur, dan Timur Tengah. Lalu untuk sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti klaster pendidikan vokasi, investasi diharapkan berasal dari Australia, Eropa, dan Amerika.
Lalu keenam yaitu peningkatan investasi dalam negeri untuk UMKM. Bahlil mengatakan hingga 2017, kontribusi UMKM pada perekonomian nasional saja sudah mencapai 60,3 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Selain itu, sektor ini juga membuka lapangan kerja 96,8 persen dari seluruh angkatan kerja, dan kontribusi 58,2 persen dari total investasi paa 2017.
Untuk itu, penguatan UMKM akan dilakukan dengan memfasilitasi akses peluang dan potensi investasi, khususnya UMKM di daerah. Lalu, BKPM juga akan membantu manajemen usaha dari para UMKM, mulai dari legalitas, permodalan, hingga pada kegiatan produksi dan operasi.