bahwa pemerintah akan menutup sementara keran ekspor nikel ore. Moratorim ini diberlakukan menyusul adanya temuan bahwa telah terjadi kelebihan ekspor dari kuota yang ditentukan.
"Ekspor nikel ore sudah melampaui hampir tiga kali lipat kuota yang ada," ujar Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2019.
Kebijakan penghentian ekspor nikel akan mulai diterapkan pada Selasa, 29 Oktober 2019 hingga sekitar dua pekan ke depan sebelum diberlakukan secara permanen pada Januari 2020.
Saat ini, rata-rata eksportir biji mentah nikel mengirimkan 100 hingga 130 kapal per bulan ke negara penerima ekspor. Padahal, normalnya, ekspor untuk barang tersebut hanya 30 kapal per bulan.
Lonjakan volume ekspor ini terjadi dalam dua bulan terakhir, yakni September hingga Oktober. Luhut mengatakan, penggelembungan kuota ekspor nikel dalam pengapalan biji mentah dilakukan baik oleh pengusaha yang memiliki smelter maupun yang tidak.
EKO WAHYUDI l FRANCISCA CHRISTY ROSANA