TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menyatakan sedang mendalami laporan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut volume ekspor nikel sudah jauh melebihi kuota. Luhut menyebut saat ini volume ekspor nikel telah mencapai lebih dari tiga kali kuota yang diizinkan.
"Kami sedang melakukan pendalaman ya. Itu kan informasi intelejen ya. Kami sedang melakukan pendalaman. Hari ini rapat lagi kok," kata Heru di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2019.
Heru menjelaskan, dalam proses ekspor nikel ore, sebelum kapal diberangkatkan, ada proses yang pasti dilakukan oleh Bea Cukai. Di sini, petugas kepabeanan melakukan pemeriksaan dokumen ekspor untuk memastikan produk yang dikirim ke luar negeri sesuai dengan ketentuan kuota yang berlaku.
"Kita selalu melakukan pengecekan dokumen fisik lah tentu saja. Yang ada di kami ya sesuai dengan kuota. Sudah kami cek," ujar Heru.
Heru memastikan, apabila ada oknum yang terbukti dan terlibat dalam pemalsuan dokumen ekspor bijih nikel dengan melebihkan kuota yang telah ditentukan, maka dirinya tidak segan untuk menindak pelaku tersebut sesuai aturan yang berlaku. "Tapi kalau ternyata memang ada yang memalsukan, ya kita pidanakan," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan