TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa selama ini memang ada masalah dalam proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Tanah Air. “Memang jujur aja,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019.
Bahlil yang juga pengusaha sekaligus mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini mengatakan, salah satu masalah ada pada tumpang tindihnya kewenangan antar-pejabat di instansi pemerintah daerah yang menerbitkan IMB. Akibatnya, pengurusan IMB bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan. “Ini pengalaman, apalagi kalau izin untuk kebun dan izin tanah, banyak kali bos,” kata dia berterus terang.
Namun, Bahlil baru mengetahui bahwa ada wacana penghapusan IMB dengan tujuan untuk menggenjot investasi. Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. “Saya kok baru dengar ini IMB, coba saya cek wacananya sedalam apa kajiannya, saya betul-betul tidak tahu,” kata Bahlil.
Sofyan Djalil sebelumnya mengatakan rencana penghapusan IMB muncul karena dinilai lebih banyak mengundang pelanggaran dan menghambat investasi. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerbitkan semacam standarisasi bangunan yang harus dijalankan setiap membuat bangunan baru.