TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mengirim kembali 374 kontainer bahan baku kertas dan plastik daur ulang yang bercampur dengan limbah B3 (bahan, berbahaya, dan beracun) ke negara asalnya.
"Hingga 30 Oktober 2019 Bea Cukai mencatat ada 374 limbah yang sudah di-reekspor. Negara asalnya banyak sekali. Dan reekspornya kami kembalikan ke negara yang mengirim," kata Heru Pambudi Dirjen Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2019.
Heru mengatakan hal ini bisa dilakukan karena Bea dan CUkai juga bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menjaring kontainer mana yang terindikasi bercampur dengan limbah B3.
Dia mengatakan masih ada 210 kontainer yang tercampur dengan limbah B3 yang sedang dalam proses pengiriman balik ke berbagai negera seperti Prancis, Belanda, Slovenia, Belgia, Inggris, Selandia Baru, Australia, Spanyol, Kanada, Hong Kong, dan Jepang. Ia menambahkan, memang negara kontainer terkontaminasi tersebut terbanyak berasal dari Amerika Serikat dan Jerman.
Menurutnya dua dalangnya adalah PT MSE dan PT SM. Barang impor yang seharusnya diekspor ke Amerika Serikat malah dialihkan ke India, Thailand, Korea Selatan, Vietnam, Meksiko, Belanda dan Kanada.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Limbah dan Sampah B3 (PLSB3) Rosa Vivien mengatakan, pemerintah Indonesia secara tegas menolak impor bahan baku kertas dan plastik yang tercampur dengan limbah B3, sehingga para importir yang bertindak nakal maka harus bertanggung jawab untuk memulangkannya kembali.
"Dalam hal ini pemerintah Indonesia itu sudah secara tegas menolak adanya impor bahan baku scrap plastik dan kertas yang disusupi oleh limbah B3, limbah, atau pun sampah, sehingga tindakan yang dilakukan memang saat ini adalah re-ekspor," kata Rosa pada kesempatan yang sama.
Adapun hingga 30 Oktober 2019, Bea Cukai telah menangani secara total 2.194 kontainer bahan baku plastik dan kertas. Dari jumlah tersebut yang bisa diproses lebih lanjut ada 536 kontainer, dan yang telah terbukti tercampur limbah B3 ada 584 kontainer. Lalu yang masih tertahan di pelabuhan ada 1064 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok tujuan Tangerang belum diajukan pemberitahuan pabeannya.