TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia atau Indonesian National Shipowners' Association menolak tudingan Presiden Jokowi bahwa swasta telah memonopoli pengiriman barang melalui Tol Laut yang disubsidi pemerintah.
Ketua Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Jatim, Steven H Lasawengen, menyatakan bahwa perusahaan swasta tidak memonopoli harga barang yang melalui rute rute Tol Laut. Sebab, perusahaan swasta sudah melalui perjanjian tender sebelumnya.
"Harga barang berlaku pada mekanisme pasar dan itu tidak diatur oleh pemerintah. A Artinya Tol Laut tidak ada hubungan dengan mekanisme pasar," tuturnya kepada Bisnis.com, Rabu 30 Oktober 2019.
Meskipun pemerintah telah memberikan subsidi Tol Laut, Steven menjelaskan, hal itu tidak serta-merta membuat harga barang di tempat tujuan akan jauh lebih murah dibandingkan harga sebelumnya yang tanpa subsidi. Sebab, Tol Laut hanya merupakan model angkutannya, sedangkan harga barang ditentukan oleh mekanisme pasar.
Untuk menyamaratakan harga komoditas, Steven menyarankan pemerintah mengatur mekanisme pasar melalui perubahan harga BBM yang sama rata seluruh Indonesia, bukan hanya subsidi Tol Laut. "Tapi dari aspek normatif barang itu bisa berefek jika pemerintah ikut mengatur mekanisme pasar, contohnya bahan bakar minyak di seluruh indonesia yang harganya disamakan, itu kan pemerintah yang turun tangan," lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mencurigai adanya monopoli pengiriman barang melalui Tol Laut oleh perusahaan swasta. Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu kemarin dalam rapat terbatas membahas penyampaikan program dan kegiatan di bidang kemaritiman dan investasi.
"Tapi akhir-akhir ini rute-rute yang ada itu barang-barangnya dikuasai oleh swasta tertentu. Saya belum dapat ini swastanya siapa. Sehingga harga barang ini ditentukan oleh perusahaan ini. Ini tolong dikejar dan diselesaikan. Saya enggak tahu apakah perlu intervensi dari Menteri BUMN untuk melakukan ini," kata Jokowi.
BISNIS