Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riskan, Kenaikan UMP yang Terlalu Tinggi Dinilai Bisa Picu PHK

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Karyawan menjahit pakaian di pabrik pemasok busana merek H & M di provinsi Kandal, Kamboja, Rabu, 12 Desember 2018. H & M mengatakan upah pekerja pabrik garmen di Kamboja lebih tinggi 24 persen dari upah minimum. REUTERS/Samrang Pring
Karyawan menjahit pakaian di pabrik pemasok busana merek H & M di provinsi Kandal, Kamboja, Rabu, 12 Desember 2018. H & M mengatakan upah pekerja pabrik garmen di Kamboja lebih tinggi 24 persen dari upah minimum. REUTERS/Samrang Pring
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom menilai industri padat karya sebaiknya dikecualikan dalam kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan. Pasalnya, kenaikan UMP yang terlalu tinggi dinilai akan menurunkan daya saing industri padat karya.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan kenaikan UMP pada kondisi industri saat ini dapat berujung pada perumahan tenaga kerja. Pasalnya, kenaikan UMP pada tahun depan lebih dari 8 persen tidak sejalan dengan pertumbuhan produktivitas tenaga kerja industri yang hanya 2-3 persen tahun ini.

Oleh karena itu, Faisal mengharapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019 dapat membantu. Pasalnya, beleid tersebut memiliki klausul pengurangan pajak penghasilan sebesar 60 persen

“Asal eksekusinya cepat dan mudah. Selain itu, mudah mendapatkannya. Pemberian insentif itu harus dijalankan dengan konsisten dan cepat eksekusinya,” katanya kepada Bisnis, Selasa 29 Oktober 2019.

Sementara itu, ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal mengatakan kenaikan UMP pada tahun depan sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh adanya aturan yang jelas dalam penambahan UMP yakni pertumbuhan ekonomi plus inflasi.

Namun, kenaikan UMP pada tahun depan masih dinilai berat lantaran masalah produktivitas tenaga kerja nasional belum selesai. Menurutnya, kenaikan UMP seharusnya dua kali dari pertumbuhan produktivitas tenaga kerja. Artinya, Fithra  mengusulkan UMP tahun depan hanya naik 4-6 persen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebesar 8,5 persen ini cenderung tinggi. Artinya, akan ada kemungkinan lay-off atau switchingdari tenaga kerja menuju otomatisasi. Kalau sudah otomatisasi, potensi PHK [pemutusan hubungan kerja] PHK lebih tinggi. Dampak jangka menengah adanya relokasi industri keluar Indonesia. Investasi yang masuk akan menahan dan diversi,” katanya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Benang dan Filamen (APSyFI) Redma Wirawasta mengaku tidak bisa membayangkan dampak kenaikan UMP pada industri tekstil. Menurutnya, pekerja di industri tekstil dan produk tekstil pun sudah mengerti dengan keadaan industri saat ini.

“Kalau [UMP] dinaikkan dia [pekerja] tahu perusahaannya tidak akan sanggup bayar. Jadi, saya harap pemerintah bisa mengeti kondisi tekstil sekarang. Karena kami tahu, tenaga kerja yang di pabrik sudah mengerti [kondisi tekstil saat ini],” katanya kepada Bisnis.

Sebelum kenaikan UMP, belasan perusahaan tekstil telah merumahkan lebih dari 40.000 tenaga kerja hingga medio kuartal III/2019. Redma mengusulkan kenaikan UMP pada tahun depan tidak berdasar pada rumus pertumbuhan ekonomi plus inflasi, melainkan negosiasi langsung antara pelaku industri dan tenaga kerja.

BISNIS 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

18 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

33 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

4 Februari 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.


Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

4 Februari 2024

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan seluruh pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) berhak mendapatkan upah lembur. Adapun pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.


Prabowo Ingin Naikkan Upah Pejabat demi Cegah Korupsi, ICW: Koruptor bukan Orang Miskin

18 Januari 2024

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, saat mengikuti acara Paku Integritasmdi Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Prabowo Ingin Naikkan Upah Pejabat demi Cegah Korupsi, ICW: Koruptor bukan Orang Miskin

ICW pertanyakan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi dengan menaikkan gaji pejabat dan kualitas hidupnya.


Bertemu Prabowo, Warga Batam Minta Lapangan Kerja dan Kenaikan Upah

14 Januari 2024

Aksi spontan Prabowo mencium bendera palestina di depan para relawan di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Rabu 13 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bertemu Prabowo, Warga Batam Minta Lapangan Kerja dan Kenaikan Upah

Ribuan relawan Prabowo Subianto antusias mengikuti acara silaturahmi bersama relawan, di Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Sabtu, 13 Januari 2024.


Terpopuler Bisnis: Janji Anies untuk Atasi Persoalan Upah Buruh, Gibran Bakal Gunakan Singkatan Lagi

11 Januari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan bersalaman dengan pendukungnya usai memberikan pidato politik di depan tokoh dan simpatisan Gorontalo di Grand Sumber Ria, Gorontalo, Senin, 8 Januari 2024. Dalam pertemuan tersebut Anies menyatakan akan memperbaiki sistem pendidikan, ekonomi, dan hukum untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua kalangan dengan agenda perubahan yang diusung pasangan calon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler Bisnis: Janji Anies untuk Atasi Persoalan Upah Buruh, Gibran Bakal Gunakan Singkatan Lagi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 10 Januari 2024, antara lain janji capres Anies untuk atasi persoalan upah buruh.


Anies Baswedan Janji Atasi Persoalan Upah Buruh: UU Cipta Kerja Tak Memberi Keadilan

10 Januari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan saat tiba untuk melakukan pertemuan dengan tokoh dan simpatisan Gorontalo di Grand Sumber Ria, Gorontalo, Senin, 8 Januari 2024. Dalam pertemuan tersebut Anies menyatakan akan memperbaiki sistem pendidikan, ekonomi, dan hukum untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi semua kalangan dengan agenda perubahan yang diusung pasangan calon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Janji Atasi Persoalan Upah Buruh: UU Cipta Kerja Tak Memberi Keadilan

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji bakal mengatasi permasalahan upah buruh. Kritik UU Cipta Kerja.


Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

10 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara Deklarasi Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendukung Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti upah murah. Dia menyebut bangsa Indonesia tidak mau jadi bangsa UMR.