Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RI dan Maroko Teken MoU Kelautan dan Perikanan, Apa Saja Isinya?

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko Nasser Bourita menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama kelautan dan perikanan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. (Sumber: Dokumentasi KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko Nasser Bourita menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama kelautan dan perikanan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019. (Sumber: Dokumentasi KKP)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko Nasser Bourita kemarin menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama kelautan dan perikanan Indonesia dengan Maroko.

Edhy mengatakan, kerja sama ini akan mempererat hubungan Indonesia dan Maroko dalam jalinan di bidang pelatihan perikanan, penelitian teknis dan ilmiah di perikanan laut. Selain itu akan didorong kerja sama pengolahan dan pemasaran produk perikanan, IUU Fishing, serta memajukan kemitraan sektor swasta kedua negara.

Terlebih, kata Edhy, Maroko merupakan negara yang memiliki track record yang baik dalam sektor perikanan. "Dengan disepakatinya MoU ini, diharapkan perdagangan produk perikanan antara Indonesia dan Maroko dapat terus meningkat ke depannya,” ucapnya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2019.

Nota kesepahaman dengan Maroko ini akan berlaku selama tiga tahun mendatang. Pasca penandatanganan, pihak Indonesia dan Maroko akan bersama-sama menyusun bentuk-bentuk kegiatan konkret dan rinci dengan rentang waktu paling lambat tiga tahun. Berbagai bentuk kegiatan tersebut akan dimasukkan pada rencana aksi implementasi nota kesepahaman yang dikoordinasikan dengan para pihak di negara masing-masing.

Selain itu, Edhy Prawbowo juga menerima usulan Maroko dalam menjalin kerja sama pengembangan kapasitas dari The Higher Institute for Maritime Studies of Morocco sebagai salah satu tindak lanjut bidang kerja sama MoU yang disepakati. Sebagai informasi, Maroko merupakan negara di persimpangan rute perdagangan utama yang menghubungkan Afrika, Amerika Serikat, Eropa dan Timur Tengah merupakan  pusat ekspor di kawasan Afrika.

Sebagai pusat ekspor, Maroko memiliki pelabuhan internasional Casablanca yang menjadi pusat bisnis dan pelabuhan terbesar di wilayah Afrika Utara, yang menjadi titik utama perdagangan luar negeri Maroko. Tak hanya didukung secara infrastruktur, Maroko juga memiliki perjajian khusus dengan Uni Eropa terkait pembebasan tarif atas perdagangan produk industri.

Termasuk di dalamnya pembebasan selektif perdagangan untuk produk pertanian, agro-food, dan produk perikanan. Hal ini menjadikan Maroko sebagai negara mitra yang penting bagi Indonesia. Pada tahun 2018, ekspor produk perikanan Indonesia ke Maroko tercatat sebesar US$ 185.167 dengan komoditas utama antara lain tuna, tongkol, cakalang, ikan hias, dan udang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

21 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

21 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

23 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

7 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

7 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

Amerika Serikat diserukan untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Sedang disorot CITES AS.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

9 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

9 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.