TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka pada 11 November 2019. Badan Kepegawaian Negara memerinci sejumlah berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran nanti.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menerangkan ada dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal sscasn.bkn.go.id.
"Di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi," katanya dalam siaran resmi yang diterima Bisnis, Senin 28 Oktober 2019.
Pihaknya meminta dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.
Saat ini pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan.
"Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," ujarnya.
Jika ditemukan kesulitan, maka pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.