TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyampaikan komitmennya untuk melakukan pengawasan lebih ketat kepada seluruh BUMN. Sebab, selama ini banyak direksi BUMN yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.
Erick Thohir memastikan akan menerapkan sepenuhnya prinsip Good Corporate Governance (GCC) dalam kepemimpinannya di Kementerian BUMN. "GCG ini harus diterapkan sehari-hari jangan cuma statement saja," kata Erick usai rapat Destinasi Super Prioritas di Kantor Kementerian PUPR, 26 Oktober 2019.
Namun Erick Thohir mengatakan belum berencana merombak direksi BUMN dalam waktu dekat. Erick mengatakan dirinya akan lebih dulu berfokus pada pembenahan di lingkungan Kementerian BUMN dan merevisi sejumlah Peraturan Menteri BUMN yang dinilainya tumpang tindih dengan peraturan-peraturan lain.
"Permen yang harus saya ubah karena memang Presiden juga sudah bicara bagaimana Permen-Permen yang timpang tindih dan menghambat pembukaan lapangan kerja itu harus juga diselaraskan dalam waktu satu bulan. Ini mulai kita periksa Permen apa yang akan menghambat," kata dia.
Erick tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai Permen BUMN manakah yang dinilainya tumpang tindih dan menghambat investasi di Tanah Air. Namun yang jelas, upaya tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Kementerian BUMN.
Ketika disinggung mengenai jabatan direksi di sejumlah BUMN tak terkecuali PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Indonesia Asahan Alumunium, Erick Thohir menyebut telah melakukan sejumlah persiapan untuk mencari pengganti kursi-kursi direksi yang ditinggalkan itu.
BISNIS