TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masih mendalami hal yang menyebabkan kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business stagnan di peringkat 73. Namun dia menilai perlu dilakukan perbaikan, terlebih di daerah.
"Kami akan panggil Pemda. Dari segi industri yang lain sudah dipermudah dengan OSS (online single submission). Dan ini dua wilayah yang OSS-nya belum jalan, seperti yang diharapkan. Kalau kami push untuk menjalankan OSS, saya pikir ini akan jadi improvement," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.
Pemanggilan kepala daerah itu, kata dia, perlu dilakukan untuk mendorong daerah ikut dalam OSS. Menurut Airlangga, meski peringkat kemudahan berbisnis tetap, ada beberapa hal yang naik, yaitu perpajakan, soal listrik, juga peningkatan yang terkait kemudahan untuk likuidasi.
Dia melihat hal itu merupakan modal bisa perbaiki peringkat. "Improvement dari pada starting bisnis lebih gampang, mendapatkan listrik sama. Pembayaran pajak dan yang paling menarik adalah enforcing contract, karena itu menjadi penting," ujar Airlangga.
Laporan Doing Business 2020 yang dirilis oleh Bank Dunia pada hari Kamis, 24 Oktober 2019, menyebutkan tingkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business di Indonesia tetap berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara.
Artinya, peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia tak berubah dengan posisi tahun lalu. Peringkat itu juga tak mencapai target yang sebelumnya dicanangkan Presiden Jokowi yakni di ranking 40. Meski begitu, Indonesia mencatatkan peningkatan skor pada indeks dari 67,96 pada tahun lalu menjadi 69,6.
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyoroti sejumlah faktor yang mendukung kemudahan berbisnis di Indonesia antara lain proses untuk memulai bisnis, urusan perpajakan, hingga kegiatan perdagangan lintas batas.
"Indonesia (Jakarta) mempermudah proses untuk memulai bisnis dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti sertifikat cetak dengan sertifikat elektronik," seperti dikutip dari laporan itu, Kamis, 24 Oktober 2019.
Untuk kemudahan berbisnis di kota lain di Indonesia, Bank Dunia menyampaikan bahwa di Surabaya, akses listrik telah mengalami kemajuan dengan peningkatan keandalan pasokan listrik menyusul perbaikan dan pemeliharaan jaringan listrik. Kota Surabaya juga telah memiliki koneksi listrik baru yang lebih cepat berkat kapasitas pembangkit yang lebih tinggi.
Lembaga internasional yang bermarkas di Washington D.C. ini secara khusus juga membahas perpajakan di Indonesia yang sudah menjadi lebih mudah berkat sistem pengisian online serta pengenalan sistem baru untuk wajib pajak, yang berlaku di Jakarta dan Surabaya.
"Indonesia membuat perdagangan lintas batas lebih mudah dengan meningkatkan pemrosesan online deklarasi bea cukai. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya," tulis laporan tersebut.
HENDARTYO HANGGI | BISNIS