TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan maskapai penerbangan Lion Air merespons hasil investigasi terhadap kecelakaan pesawat JT 610 yang dirilis Komite Nasional Kecelakaan Transportasi atau KNKT pada Jumat, 25 Oktober 2019. Juru bicara Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan penelaahan mendalam itu akan menjadi bahan koreksi bagi entitasnya dalam menentukan kebijakan ke depan.
"Kami akan mengambil tindakan korektif segera untuk memastikan bahwa kecelakaan seperti ini tidak pernah terjadi lagi," ujar Danang saat dihubungi Tempo pada Jumat sore, 25 Oktober 2019.
Lion Air telah menerima rekomendasi dari hasil investigasi KNKT. Adapun sebelumnya, KNKT mengumumkan sembilan faktor yang diduga berkontribusi menyebabkan kecelakaan terjadi. Investigasi ini mengacu pada International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 13, yang dituangkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Keselamatan Penerbangan.
Hasil investigasi itu di antaranya menyebutkan bahwa desain Maneuvering Characteristics Augmentation System atau MCAS yang mengandalkan satu sensor rentan terhadap kesalahan. KNKT juga menemukan tidak ada petunjuk dalam buku panduan dan pelatihan dalam pengoperasian Boeing 737 Max 8.
Kemudian, KNKT menemukan indikator sensor act of attack atau AOA Disagree yang semestinya terdalat dalam armada Boeing tak tersedia di seri Max. Sehingga, saat terjadi kerusakan AOA sensor, pesawat tidak dapat mendeteksinya.
AOA sensor pengganti yang terdapat dalam pesawat pun mengalami kesalahan kalibrasi yang tidak terdeteksi pada saat perbaikan sebelumnya. Temuan selanjutnya, KNKT menyebutkan bahwa sistem pilot penerbang JT 610 yang sebelumnya mengoperasikan maskapai penerbangan rute Denpasar-Jakarta tidak melaporkan kerusakan pesawat secara lengkap.
Danang menyebut, entitasnya berduka atas kejadian ini. "Semua orang di Lion Air mengirimkan simpati terdalam mereka kepada mereka yang kehilangan orang yang dicintai dalam kecelakaan itu," ucapnya.