Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Lantik 12 Wakil Menteri, Intip Besaran Gajinya

Reporter

image-gnews
Sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju mengucapkan sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. Presiden secara resmi melantik 12 wakil menteri untuk membantu kinerja menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju. ANTARA
Sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju mengucapkan sumpah saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. Presiden secara resmi melantik 12 wakil menteri untuk membantu kinerja menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 wakil menteri dilantik Presiden Joko Widodo dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019 - 2024. Lalu berapa gaji para wakil menteri?

Hak gaji dan fasilitas wakil menteri sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Pada pasal (2) dijelaskan bahwa hak keuangan wakil menteri dibagi atas dua bentuk yaitu gaji yaitu 85 persen dari tunjangan jabatan menteri dan 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1.a.

Gaji menteri berdasarkan Keppres 68/2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu Rp13,61 juta. Maka besaran gaji wakil menteri sekitar Rp 11,57 juta. Adapun tunjangan jabatan kinerja pejabat struktural kementerian kemungkinan berbeda antar satu kementerian dengan kementerian lain.

Seperti tunjangan kinerja bagi pegawai kelas 17 atau tingkat jabatan eselon I Kementerian Perdagangan mencapai Rp 33,24 juga. Artinya tunjangan kinerja Wakil Menteri Perdagangan bisa mencapai Rp 44,87 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, hak keuangan bagi wakil menteri yang berasal dari pegawai negeri dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok yang diterima sebagai pegawai negeri.

Besaran hak keuangan itu merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan UU. Di sisi lain, wakil menteri akan mendapat tiga fasilitas utama seperti kendaraan dinas, jabatan rumah dan jaminan kesehatan.

Apabila kementerian terkait masih belum memiliki rumah dinas bagi wakil menteri, maka mereka akan mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 35 juta tiap bulannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo - Gibran Bila Resmi Dilantik jadi Presiden dan Wapres

7 hari lalu

Segini Gaji dan Tunjangan Prabowo - Gibran Bila Resmi Dilantik jadi Presiden dan Wapres

Berapa gaji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bila resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden ke-8 RI? Simak informasinya.


Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

13 hari lalu

Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada kepala daerah.


Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

13 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini.


Kenaikan Harga Pangan dan Gaji Tak Seimbang, Ekonom Sebut Bisa Tambah Angka Kemiskinan

23 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
Kenaikan Harga Pangan dan Gaji Tak Seimbang, Ekonom Sebut Bisa Tambah Angka Kemiskinan

Pemerintah mesti membuat kebijakan yang bisa mengendalikan harga pangan karena bisa menambah jumlah kemiskinan baru.


Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

23 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.


BI Sebut Inflasi Pangan Saat Ini Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN dan Pegawai, Apa Dampaknya?

24 hari lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
BI Sebut Inflasi Pangan Saat Ini Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN dan Pegawai, Apa Dampaknya?

BI menyebut tingkat inflasi pangan 8,47 persen lebih besar dari rata-rata penghasilan tetap ASN yang hanya mencapai 6,5 persen.


Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima AHY yang Jadi Menteri ATR/BPN

36 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Segini Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima AHY yang Jadi Menteri ATR/BPN

Berapa gaji dan tunjangan AHY yang kini menjabat sebagai menteri ATR/BTN?


Terkini Bisnis: Info Awal Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Prabowo dari Qatar, Tukin Pegawai Bawaslu Tertinggi Capai Rp29 Juta

44 hari lalu

Calon Presiden RI Prabowo Subianto menyapa warga saat menghadiri Konser Indonesia Maju di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024). ANTARA
Terkini Bisnis: Info Awal Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Prabowo dari Qatar, Tukin Pegawai Bawaslu Tertinggi Capai Rp29 Juta

Informasi pertama kali muncul dari media asing bernama Meta Nex yang memuat artikel berjudul "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation".


Jokowi Tambah Tunjangan Pegawai Bawaslu di H-2 Pencoblosan, Ini Rinciannya

44 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja (tengah) bersama anggota Bawaslu, Lolly Suhenty (kanan) dan Puadi (kiri) memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2023. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal di masa kampanye. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Tambah Tunjangan Pegawai Bawaslu di H-2 Pencoblosan, Ini Rinciannya

Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu menjelang Pemilu 2024. Berapa nominalnya?


Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Gajinya Sampai Rp 6 Juta

48 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Gajinya Sampai Rp 6 Juta

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka lowongan kerja pengadaan jasa tenaga gelombang ketiga tahun 2024.