Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua co-CEO Pengganti Nadiem Ingin Gojek IPO Dual Listing

image-gnews
Setelah CEO Gojek Nadiem Makarim diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Gojek mengangkat Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo sebagai Co CEO Gojek, Kamis 24 Oktober 2019 di Jakarta
Setelah CEO Gojek Nadiem Makarim diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Gojek mengangkat Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo sebagai Co CEO Gojek, Kamis 24 Oktober 2019 di Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan rintisan ojek online yang sudah mencapai valuasi decacorn (nilainya lebih dari US$ 10 miliar) Gojek tak goyah meski ditinggalkan oleh pendirinya Nadiem Makarim masuk kabinet Presiden Joko Widodo. Pengganti Nadiem, co-CEO Andre Soelistyo menegaskan, mereka mempersiapkan kemungkinan untuk masuk bursa saham dengan dual listing.

Pasar saham yang utama, kata Soelistyo dalam wawancara terbatas bersama wartawan, termasuk wartawan Tempo.co, Gojek akan masuk bursa saham di Indonesia. "Kami ingin memberikan kesempatan kepada investor Indonesia untuk berpatisipasi."

Pasar saham kedua yang diincar adalah pasar saham di luar negeri. Namun Andre belum menyebutkan secara spesifik di negara mana dan kapan itu akan dilakukan. "Jika peluang itu sudah terbuka," katanya.

Sejak setahun lalu, kata Andre, Gojek telah menyiapkan laporan audit secara lengkap yang bisa menjadi bahan untuk masuk bursa, termasuk di antaranya adalah audit keuangan dari "the big fours" sebutan untuk empat perusahaan akuntan terbesar dari luar negeri. 

Andre mengambil posisi sebagai co-CEO bersama Kevin Aluwi, setelah Nadiem diangkat menjadi Menteri Pendidikan, Rabu lalu. Pengangkatan duo CEO Gojek, Kevin dan Andre, mengejutkan banyak pihak. Andre sebelum bergabung dengan Gojek adalah direktur eksekutif di North Star Group (investor awal Gojek yang dipimpin oleh Patrick Waluyo).  Andre selama ini bertugasi menggalang dana lebih dari US$ 4 miliar dan berhasil membujuk Google, Tencent, Astra, KKR dan Warburg Pincus. Dalam posisinya sebagai co-CEO, Andre akan memimpin perusahaan dengan fokus pada penggalangan modal, ekspansi internasional, serta bisnis pembayaran pada platform Gojek.

Adapun Kevin sebagai co-CEO akan memimpin visi pengembangan produk dan teknologi. Kevin sebelum di Gojek pernah bekerja di business intelligence unit di situs e-commerce Zalora. Dia juga masuk daftar Forbes 30 under 30 pada 2016.

"Dua co-CEO ini seperti pemain ganda dalam permainan bulutangkis," kata Garibaldi Tohir, Komisaris Utama Gojek yang juga menjadi CEO PT Adaro Energy Tbk. Garibaldi mengatakan,  "Saya berani taruhan dua pemain pasti menang melawan satu pemain. Dua CEO pasti lebih hebat daripada satu CEO," katanya. "Lagipula di luar negeri atau di Lembah Silikon itu juga hal yang lazim." Dua co-CEO Gojek itu berjanji akan fokus pada tiga hal.

Paulus Bambang, Direktur PT Astra International Tbk yang juga menjadi pemegang saham Gojek melihat penunjukan dua co-CEO itu hal yang wajar. "Mereka berdua telah menunjukkan kinerjanya selama ini," ujarnya. Dia mengatakan Nadiem telah mempersiapkan banyak kader di timnya. Kesiapan organisasi itulah yang membuat Astra berani menanamkan modal ke Gojek lebih dari Rp 2 triliun.

Gojek menjadi satu-satunya decacorn dari Indonesia. Sejak beroperasi dari 2010 sampai sekarang  Gojek telah beroperasi di 207 kota dan kabupaten di Indonesia. Gojek juga ada di 5 negara Asia Tenggara yakni, Indonesia, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Filipina.

Kevin menambahkan "Di tahun-tahun mendatang Gojek sudah bisa beroperasi di Malaysia dan Filipina."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Debat soal Gojek dan startup unicorn lain di Indonesia selalu berujung pada pertanyaan apakah mereka bisa bertahan berkesinambungan. Pasalnya, hampir semua unicorn berlomba membakar uang dengan diskon. Grab, pesaing Gojek sampai sekarang juga rajin membagikan diskon dan cashback.

Menjawab soal ini, Kevin menegaskan bahwa Gojek sekarang mengarah pada perusahaan yang bertahan berkesinambungan dan menghasilkan profit dalam operasional. Dia menunjukkan beberapa fakta menarik. "Saat ini dari transaksi transportasi (ojek) dan pengantaran makan (GoFood), kami sudah mendapatkan untung, tapi keuntungan itu kami pergunakan untuk membujuk pelanggan mencicipi layanan lain dari Gojek" ujarnya. Dulu pada 2010 saat layanan Gojek hanya tiga, yakni pengantaran orang, barang dan belanja. Tapi, kini Gojek telah memiliki 24 layanan.

Gojek juga telah tumbuh pesat. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah transaksi mereka tumbuh 1.100 persen. Gojek saat ini menggandeng lebih dari dua juta pengemudi GoRide dan Gocar serta 400.000 pedagang makanan.

Yang membanggakan, kata Kevin, Gojek saat ini punya pelanggan inti (core customer) yang dalam sebulan rutin belanja lebih dari US$ 50 atau sekitar Rp 750 ribu per bulan. Jumlah pelanggan inti itu mencapai jutaan orang. "Pelanggan inti Gojek ini dalam setahun bertransaksi 256 kali," katanya. Angka itu jauh lebih tinggi ketimbang jumlah transaksi pelanggan inti Alibaba yang sekitar 132 kali dalam setahun dan taksi di Amerika Serikat, Lyft 38 kali.

Saat ini di Indonesia ada sekitar 29 juta pengguna aktif Gojek, sedangkan di luar Indonesia ada sekitar 7 juta pengguna aktif. Aplikasi  ini sudah diunduh lebih dari 155 juta kali. Jumlah transaksi sekarang sudah 80 persen dari Indonesia dan 20 persen dari luar negeri.

"Kami berharap kurang dari lima tahun, jumlah transaksi itu terus membesar dan porsi dari luar negeri mencapai 50 persen dan dari Indonesia 50 persen," ujar Andre.  

Kevin dan Andre yakin, Gojek akan terus tumbuh sepeninggal Nadiem. "Kami ingin Gojek seperti Nike. Siapa yang ingat siapa pendiri Nike? Merek Nike jauh lebih besar dari para pendirinya."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

7 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

19 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

22 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

25 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

25 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

26 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

29 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

32 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

32 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.