TEMPO.CO, Jakarta - Analis Bank Dunia, Maksym Iavorsky, mengatakan Indonesia tercatat telah melakukan
reformasi bisnis untuk kemudahan usaha terbanyak kedua se-Asia Timur dan kawasan Pasifik setelah Cina dalam setahun terakhir. Indonesia, kata dia, telah melakukan lima reformasi bisnis, sedangkan Cina melakukan delapan reformasi.
“Indonesia terbanyak kedua di Asia Timur. Indonesia mengalami peningkatan yang sangat substansial untuk kemudahan usaha sejak kami memulai penelitian,” ujar Maksym melalui sambungan telekonferensi di kantor Bank Dunia Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.
Berdasarkan data Bank Dunia, lima reformasi bisnis yang dilakukan Indonesia meliputi penggunaan tekonologi informasi dan komunikasi hingga pelonggaran proses pengurusan dokumen ekspor. Di sektor teknologi, Indonesia telah mengenalkan sistem pelaporan dan pembayaran melalui sistem berbasis daring atau online. Salah satunya untuk pelaporan pajak.
Kemudian, Maksym mengatakan Indonesia telah mengenalkan sistem elektronik manajemen perkara untuk para hakim. Di sektor kepabeanan, Indonesia mengefektifkan proses pengurusan dokumen dengan sistem online. Sistem ini berhasil menekan waktu kepatuhan perbatasan untuk kegiatan ekspor menjadi hanya tujuh jam.
Sementara itu, di sektor pengurusan lisensi bisnis, Indonesia juga tercatat moncer perubahan. Kota dengan capaian ekonomi tertinggi, yaitu Jakarta, berhasil mengefektifkan waktu pengurusan perizinan bagi pengusaha yang akan memulai bisnis baru.
“Di Kota Jakarta, pemerintah mempermudah lisensi bisnis dengan waktu untuk memulai bisnis baru adalah 13 hingga 21 hari,” ujarnya. Sedangkan di Surabaya, pemerintah telah melakukan perbaikan terhadap sistem pembayaran pajak.
Meski demikian, ditilik dari pemeringkatan reformasi kemudahan bisnis, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah lantaran berada di peringkat bawah secara global dalam mereformasi kemudahan bisnis. Indonesia saat ini stagnan berada di peringkat ke-73, kalah dengan Brunei Darussalam yang berada di peringkat ke-66 dan Malaysia yang melaju di peringkat ke-12.
Dari sepuluh indikator yang ditetapkan Bank Dunia, Indonesia masih jeblok untuk beberapa kategori. Misalnya tingkat kemudahan memulai bisnis, urusan izin kontruksi, perdagangan lintas batas, penegakan kontrak, hingga kepatuhan membayar pajak.
Secara rinci, berikut ini peringkat Indonesia dalam 10 indikator penilaian untuk kemudahan bisnis menurut Bank Dunia.
- Kemudahan memulai bisnis: Indonesia menempati peringkat ke-140
- urusan izin kontruksi: 110
- elektrifikasi: 33
- pendaftaran izin properti: 106
- pemerolehan kredit: 48
- proteksi terhadap pemegang saham minoritas: 37
- kepatuhan membayar pajak: 81
- perdagangan lintas batas: 116
- penegakan kontrak: 139
- Penanganan kepailitan: 38