TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan skema dana bagi hasil dari cukai rokok kepada petani tembakau. Ia menuturkan, pembagian akan disalurkan kepada petani melalui pemerintah daerah dengan besaran dua persen hasil cukai rokok.
“Misalnya untuk petani tembakau di Temanggung saja, nilainya bisa Rp 34 milliar,” kata Heru saat pertemuan dengan para petani tembakau di kantor Staf Presiden, melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Oktober 2019.
Dalam pernyataan pada 13 September 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan cukai rokok akan naik 23 persen mulai 1 JanuarI 2020.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa kenaikan itu sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 152 tahun 2019, dan sudah masuk dalam skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kita cari solusi terbaik yang menguntungkan bagi petani,” katanya.
Moeldoko mengungkapkan, terkait solusi kenaikan cukai rokok adalah dengan menekan sebanyak mungkin impor tembakau yang selama ini masih terjadi. Dengan impor tembakau dikurangi, maka industri akan dipaksa menyerap tembakau lokal. Ia berharap cara ini bisa memberi dampak positif jangka panjang untuk petani.
Terkait skema dana bagi hasil, Moeldoko akan segera melakukan rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait. Hasil dari rapat koordinasi itu akan bisa langsung diwujudkan dalam peraturan menteri, sehingga bisa segera dilaksanakan bersamaan dengan naiknya cukai rokok.
Adapun, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengeluhkan rencana pemerintah menaikkan cukai rokok. Rata-rata kenaikan mencapai 21,56 persen, dengan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok rata-rata sebesar 35 persen.
Wakil Sekjen APTI Agus Setiawan mengatakan, saat ini ketika belum diberlakukan saja penyerapan industri rokok terhadap hasil panen para petani tembakau mengalami penurunan. Dia mengharapkan pemerintah untuk mengkaji ulang aturan cukai rokok tersebut.
“Sekarang kenaikan belum berlaku saja, permintaan tembakau sudah turun,” kata dia.
Menurut Ketua Ketua Dewan Pimpinan Pusat APTI Agus Pamuji, petani berharap pemerintah mau menurunkan rencana kenaikan cukai rokok sehingga dampaknya tidak terlalu besar terhadap penghasilan petani, atau boleh naik namun tidak sebesar yang telah ditetapkan.
"Pabrik tidak berani ambil banyak, karena mereka takut konsumsi rokok akan turun saat cukai baru berlaku,” katanya. “Silakan tetap naik, tetapi jangan sebesar itu."
EKO WAHYUDI