TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) M Atok Urrahman mengungkapkan, pihaknya menemukan 63 kasus pencurian minyak dari jaringan pipa PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang mengelola Blok Rokan, Riau. Kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2012 hingga September 2019.
"Itu sampai sekarang terjadi 63 kejadian. Mulai 2012 ya," kata dia di kantor SKK Migas, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Oktober 2019.
Atok mengungkapkan, kejadian pencurian minyak terbanyak terjadi pada tahun 2018, ada sekitar 53 illegal drilling. Ia menambahkan, bahwa orang yang melakukan pencurian minyak pada pipa penyalur adalah bukan orang biasa, karena mereka sudah memahami jalur distribusi migas, sehingga tau mana yang harus dilubangi.
"Pencurian aset meningkat, khususnya di Chevron. Beberapa tahun aman, tapi sekarang semakin canggih. Orang-orang itu membuat terowongan yang terakhir ini sampai 100 meter," kata Atok.
Atok menjelaskan, akibat illegal driling yang dilakukan oleh oknum ini, tingkat produksi migas dari Chevron menurun. "Sangat jelas." Namun, ia belum bisa menyebutkan angka penurunan tersebur.