TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum ada keputusan untuk menaikkan tarif listrik pada 2020. Kementerian menyatakan saat ini masih mengacu pada pemberian subsidi yang sudah ditetapkan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Untuk tahun 2020 dengan angka subsidi yang udah diketok, bahwa itu kemudian akan dinaikkan atau tidak itu belum diputuskan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana saat mengelar konferensi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 24 Oktober 2019.
Rida menjelaskan saat ini para pengguna listrik berdasarkan golongan mulai dari industri higga rumah tangga mencapai 38 golongan. Dari total itu, ada sebanyak 13 golongan yang telah ditetapkan untuk diberikan subsidi. Golongan inilah yang nantinya bisa terdampak jika terdapat penyesuaian tarif.
Menurut Rida, saat ini pemerintah memang masih menahan supaya tarif listrik bagi 13 golongan yang diberikan subsidi tersebut tak naik. Hal ini sejalan dengan harga komoditas baik minyak mentah maupun batu bara yang kini mengalami penurunan.
Komponen tersebut, lanjut Rida, memang baru-baru ini dimasukkan sebagai salah satu komponen penghitungan tarif listrik. Karenanya, jika harga komoditas tersebut kini menurun, secara logis harga keekonomian untuk tarif listrik juga akan mengikuti.
Sementara itu, Rida juga menjelaskan saat ini Kementerian belum akan membahas lagi mengenai tarif listrik. Hal ini karena, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ingin menyampaikan kondisi harga komoditas yang tengah menurun kepada menteri yang baru saja dilantik.
"Kami baru akan melaporkan ke pak menteri, terkait asumsi subsidi yg kemarin diketok di DPR. Dan ini juga tergantung proyeksi harga batu bara," kata Rida.