TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dipimpin Basuki Hadimuljono bakal diawasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK lebih ketat dalam audit anggarannya. Pasalnya dua kementerian itu termasuk dari tujuh kementerian dan lembaga yang dinilai berisiko tinggi karena mendapat alokasi anggaran yang paling besar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan tujuh kementerian dan lembaga yang berisiko adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kepolisian RI.
"Ini adalah kementerian yang dianggap termasuk di dalamnya memiliki resiko tinggi karena penggunaan anggarannya yang besar. Karena itu, kepada kementerian-kementerian ini kami buat pemeriksaannya bertahap," ujar Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. Tahapan pemeriksaan antara lain, pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan interim.
Agung mengingatkan adanya pergantian pucuk pimpinan dari kementerian dan lembaga akan berdampak kepada akuntabilitas lembaga. Sebabnya, pimpinan satu entitas, menurut dia, akan sangat menentukan bagaimana kebijakan menentukan akuntabilitasnya. "Ada rumusnya accountibility is tone from the top."
Pada APBN 2020, Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto pada tahun depan akan mengantongi anggaran terbesar yaitu Rp 131,2 triliun. Setelah itu, anggaran jumbo juga dipegang oleh Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono, yaitu Rp 120.2 triliun.
Di posisi ketiga, anggaran besar juga diperoleh Polri dengan 104,7 triliun. Selanjutnya berturut-turut ada Kementerian Agama Rp 65,1 triliun, Kementerian Sosial Rp 62,8 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 57,4 triliun, dan Kementerian Perhubungan 43,1 triliun. Berikutnya, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi Rp 42,2 triliun, Kementerian Keuangan Rp 37,2 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 36,6 triliun.