Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sah, Ketua dan Wakil Ketua BPK Resmi Ucapkan Sumpah Jabatan

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan selamat kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis (kiri) yang didampingi istrinya Amanah Abdulkadir (kedua kiri) usai Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota BPK Periode 2019-2024 di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan selamat kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis (kiri) yang didampingi istrinya Amanah Abdulkadir (kedua kiri) usai Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota BPK Periode 2019-2024 di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

Tempo.Co, Jakarta -Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK Agung Firman Sampurna dan Agus Joko Pramono mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan dihadiri para anggota BPK periode 2019-2024.

"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa yang ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dan bagi Wakil Badan Pemeriksa Keuangan, langsung atau tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban," ujar mereka saat membacakan sumpah.

Pengucapan sumpah jabatan itu sesuai dengan Pasal 16 ayat 2 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih secara musyawarah mufakat dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada senin 21 Oktober 2019. Pemilihan pucuk pimpin lembaga audit negara itu dilakukan oleh seluruh anggota BPK. Mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang pemilihan ketua, anggota BPK juga memetakan unit kerjanya masing-masing.  Anggota I ditempati Hendra Susanto dan anggota II diduduki oleh Pius Lustrilanang. Sedangkan anggota III ditempati oleh Achsanul Qosasi, anggota IV Isma Yatun, anggota V Bahrullah Akbar, anggota VI Harris Azhar Azis, dan anggota VII Daniel Lumban Tobing. 

Agung Firman sebelumnya pernah menjadi anggota III BPK periode April 2012 - Juli 2013, anggota V BPK periode Juli 2013 - Oktober 2014, anggota I BPK periode Oktober 2014 - April 2017, dan anggota 1 BPK periode April 2017 - Oktober 2019. Sedangkan Agus Joko sebelumnya menjabat anggota III BPK periode 2013 - Oktober 2014, dan anggota II BPK periode Oktober 2014 - Oktober 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

2 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

5 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

6 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

6 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

6 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

6 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

7 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

10 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

20 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?