Tempo.Co, Jakarta -Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK Agung Firman Sampurna dan Agus Joko Pramono mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019. Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan dihadiri para anggota BPK periode 2019-2024.
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa yang ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan dan bagi Wakil Badan Pemeriksa Keuangan, langsung atau tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban," ujar mereka saat membacakan sumpah.
Pengucapan sumpah jabatan itu sesuai dengan Pasal 16 ayat 2 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih secara musyawarah mufakat dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada senin 21 Oktober 2019. Pemilihan pucuk pimpin lembaga audit negara itu dilakukan oleh seluruh anggota BPK. Mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Dalam sidang pemilihan ketua, anggota BPK juga memetakan unit kerjanya masing-masing. Anggota I ditempati Hendra Susanto dan anggota II diduduki oleh Pius Lustrilanang. Sedangkan anggota III ditempati oleh Achsanul Qosasi, anggota IV Isma Yatun, anggota V Bahrullah Akbar, anggota VI Harris Azhar Azis, dan anggota VII Daniel Lumban Tobing.
Agung Firman sebelumnya pernah menjadi anggota III BPK periode April 2012 - Juli 2013, anggota V BPK periode Juli 2013 - Oktober 2014, anggota I BPK periode Oktober 2014 - April 2017, dan anggota 1 BPK periode April 2017 - Oktober 2019. Sedangkan Agus Joko sebelumnya menjabat anggota III BPK periode 2013 - Oktober 2014, dan anggota II BPK periode Oktober 2014 - Oktober 2019.