Ia juga menyayangkan hasil investigasi final yang masih belum menemukan titik temu. Menurutnya, kejadian kecelakaan yang menyebabkan 108 orang meninggal tersebut seharusnya dapat segera diselesaikan dengan baik.
Meskipun KNKT tidak dapat memvonis siapa yang salah dalam kejadian nahas ini, Anton berharap KNKT dapat memberikan informasi dugaan penyebab kejadian kecelakaan tersebut. "Sampai saat ini mereka tetap menitikberatkan kepada kesalahan pilot. Karena penerbangan dari Denpasar ke Jakarta tidak ada laporannya, seharusnya kalau ada laporan dari Denpasar ke Jakarta, maka penerbangan dari Jakarta ke Pangkal Pinang tidak akan terjadi," lanjutnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya masih berusaha mencari kebenaran yang valid, seiring mencari hasil mufakat dalam musyawarah. Selain itu, Budi juga mendukung apabila ada pihak-pihak yang sepakat tidak menuntut setelah keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 menerima dua santunan yang diberikan.