TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Slamet Soedarsono mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2019-2024 masih dalam proses perancangan dan akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden selambat-lambatnya tiga bulan selepas pelantikan presiden.
"RPJMN masih dalam proses, nanti ini akan ada musyawarah perencanaan pembangunan nasional membahas RPJMN, ada beberapa forum lagi yang memungkinkan untuk perubahan-perubahan itu ditetapkan oleh bapak Presiden untuk menjadi perpres selambat-lambatnya Januari 2020," ujar Slamet di kantornya, Senin, 21 Oktober 2019.
Dia mengatakan target pembangunan itu bisa menyesuaikan, termasuk apabila Presiden Joko Widodo jadi mengubah nomenklatur di kabinetnya, dengan cara melebur, memisahkan, atau menciptakan kementerian baru di periode keduanya itu.
Jokowi diperkirakan mengubah susunan kementerian baik itu dilebur atau ditambah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menjelaskan bahwa pada 2014 saat menjabat di periode pertama, Jokowi meminta pertimbangan kepada legislatif karena ada perubahan kementerian.
“Saya juga mendengar bahwa ada perubahan nomenklatur di tahun 2019 ini. Namun terkait kementerian mana dan apa yang dilebur saya kan belum datang ke sana. Jadi belum tahu,” katanya.
Puan menuturkan bahwa nomenklatur kementerian tentu akan berdampak baik dari komisi di DPR itu sendiri sampai organisasi dan alokasi anggaran.
Akan tetapi ini tidak akan mengubah jumlah komisi. Sebelumnya DPR telah menetapkan ada 11. Pembidangan hingga ketuanya akan diputuskan dalam rapat paripurna.
“Semoga menteri yang dipilih oleh Jokowi di periode kedua ini adalah menteri-menteri yang punya kapabilitas dan kapasitas dan bisa beda sinergi dengan DPR. Karena sesuai dengan tupoksi masing-masing apapun kementrian itu harus menyampaikan program-program di DPR. Jadi kita harap orang-orang yang akan dipilih adalah orang-orang yang bisa sinergi dengan DPR,” ucapnya.
CAESAR AKBAR | BISNIS