Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Menteri, Nadiem Makarim Diharapkan Bisa Pangkas Birokrasi

Reporter

image-gnews
Pendiri dan CEO Go-Jek (Gojek) Indonesia, Nadiem Makarim. TEMPO/Ratih Purnama
Pendiri dan CEO Go-Jek (Gojek) Indonesia, Nadiem Makarim. TEMPO/Ratih Purnama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menilai masuknya pendiri Gojek Nadiem Makarim, yang mewakili simbol dunia digital dan kehadiran anak-anak muda di Kabinet Presiden Joko Widodo Jilid II akan membawa warna baru dalam dunia politik Indonesia ke depannya.

"Nadiem ini simbol dunia digital, startup, anak muda dengan pencapaian yang luar biasa di bidangnya," kata Yunarto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Di saat bersamaan, sambung pria yang kerap disapa Toto ini, masuknya Nadiem dalam kabinet secara langsung membuka ruang kepada anak muda untuk menggeluti politik praktis.

"Biasanya selama ini ketika ingin masuk politik harus melalui partai politik atau ormas (organisasi kemasyarakatan). Tapi dengan masuknya Nadiem akan membuka ruang anak-anak muda punya pilihan baru yakni di politik," tuturnya.

Toto menekankan tantangan yang akan dihadapi Nadiem tidaklah mudah, dimana hambatan terbesarnya ada pada birokrasi. Untuk itu, Toto berharap Nadiem dapat membawa gaya kerja startup yang egaliter dan disruptif ke dalam birokrasi.

"Tantangan terberat Nadiem Makarim itu pada birokrasi di kementerian yang dipimpinnya. Kalau dia bisa membawa semangat gaya kerja di startup ke birokasi, maka ini efeknya bisa akan menular ke kementerian lainnya," ujarnya menjelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Chief Economist BCA David E Sumual juga merespons positif masuknya Nadiem ke Kabinet Kerja Jilid II karena dinilai dia sebagai sosok yang paham dunia bisnis, sehingga bisa mendorong perubahan paradigma dalam transaksi ekonomi ke depannya.

"Dia kan terbilang berhasil dengan platform transaksi digital lewat GoPay. Jadi menurut saya adanya Nadiem akan membuat penggunaan IT (informasi dan teknologi) dalam pengembangan strategi ekonomi digital," ujar David.

David berharap Nadiem Makarim dapat memberikan terobosan dalam birokrasi yang selama ini dinilai masih menyulitkan dunia usaha. "Sudah menjadi rahasia umum birokrasi di sini rumit. Perlu orang yang paham memanfaatkan teknologi sehingga mempermudah birokrasi dalam hubungannya dengan dunia usaha," tuturnya.

David juga menyinggung kehadiran Nadiem Makarim dalam kabinet akan mengundang investasi yang lebih banyak ke Indonesia. "Dia terbukti berhasil mengundang investasi global ke perusahaan yang dirintisnya. Ini bisa menjadi contoh dalam pengembangan dan dia juga sudah punya jaringan investor yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sektor lain yang bukan hanya startup," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

3 hari lalu

Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budie Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP Projo, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023. Pertemuan tersebut membahas terkait dukungan di Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.


Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

3 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

8 hari lalu

Pakar hukum tata negara Refly Harun berorasi di depan kantor KPU RI saat demonstrasi menolak hasil Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, 20 Maret 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Refly Harun Tuding 4 Menteri Jokowi Berbohong di Sidang Sengketa Pilpres MK

"Masa automatic adjustment dilakukan di bulan Januari?" tanya Refly Harun.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

8 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

8 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

9 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

13 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Sidang Pemeriksaan Sengketa Pilpres Telah Selesai, Ini Langkah MK Selanjutnya

15 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sidang Pemeriksaan Sengketa Pilpres Telah Selesai, Ini Langkah MK Selanjutnya

Seluruh hakim MK menyampaikan pandangannya terhadap rangkaian PHPU Pilpres 2024 dalam rapat permusyawaratan hakim.


Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

17 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Riwayat Pendidikan 4 Menteri Jokowi yang Beri Keterangan Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ini pendidikan terakhir 4 menteri Jokowi yang dipanggil MK pada sidang sengketa pilpres: Sri Mulyani, Risma, Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto.